• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Ida Fauziyah Pastikan Selain Pesangon, Korban PHK akan Mendapatkan JKP

by redaksi
10 Oktober 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, pemerintah akan menggunakan dana maksimal Rp 6 triliun dari kas negara untuk modal awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Anggaran ini akan disuntik ke badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemerintah.

Ida menyebutkan, ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disetujui oleh DPR pada Senin (5/10). “Undang-Undang mengatur dana awalnya akan diambil dari APBN, paling besar Rp 6 triliun. Kecil ya bu?” tuturnya, sembari bertanya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10).

RelatedPosts

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Ida menjelaskan, JKP merupakan jaminan sosial kepada pekerja/buruh yang terkena PHK. JKP menjadi ketentuan baru yang diterima oleh pekerja di samping pesangon yang diberikan pengusaha. Dalam regulasi sebelumnya, UU Nomor 13/2003, pemerintah tidak mengatur pemberian jaminan tersebut.

Pemberian JKP sudah mempertimbangkan kebutuhan pekerja/ buruh yang terkena PHK. Salah satunya, uang tunai.”Ketika seseorang mengalami PHK, maka dia butuh sangu atau pesangon dan akan diberikan cash benefit melalui JKP,” kata Ida.

JKP juga memberikan fasilitas upskilling dan reskilling bagi pekerja/ buruh terdampak PHK. Fasilitas ini diberikan agar mereka mampu menambah kemampuan baru ataupun meningkatkan kemampuan yang sudah ada, sehingga diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik setelahnya.

Fasilitas ketiga, akses penempatan pasar kerja yang dikelola oleh pemerintah. Ida mengatakan, fasilitas ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pekerja/ buruh terkena PHK untuk memperoleh pekerjaan baru.

“Hal-hal baru ini konteksnya adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja dan memastikan perlindungan dengan skema JKP,” ujar Ida.

Sumebr Republika, edit koranbumn

Previous Post

Pupuk Kujang Lakukan Kegiatan Demontration Plot Buah Melon

Next Post

Hingga September 2020, BTN Telah Salurkan Dana PEN Sebesar Rp18,15 Triliun

Related Posts

Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

3 Mei 2026
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

Hingga September 2020, BTN Telah Salurkan Dana PEN Sebesar Rp18,15 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Mengungkapkan Danareksa akan Menjadi Rumah Besar Bagi Seluruh Manajer Investasi Milik Bank-bank BUMN

1 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

7 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam Program Kolaborasi Tanggung Jawab...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In