• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Beri Tugas LPEI Bantu UKM Orientasi Ekspor

by redaksi
8 September 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberikan mandat kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas pembiayaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menembus pasar global. Plafon yang diberikan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 15 miliar.

Mandat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor (UKM).

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Direktur Eksekutif LPEI James Rompas menyebutkan, semua komoditas baik barang maupun jasa dengan tujuan ekspor ke seluruh negara dapat mengakses Penugasan Khusus Ekspor (PKE) ini. “Program ini diberikan sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM berorientasi ekspor yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kriteria UKM yang dapat mengakses pembiayaan adalah memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung (tier 1). UKM tersebut harus memiliki kegiatan usaha minimal dua tahun dan menyampaikan Laporan Keuangan dua tahun terakhir.

Mereka juga wajib masuk dalam kategori badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Syarat berikutnya, pelaku UKM harus memiliki NPWP, SIUP, surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mayoritas dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

Pada saat pengajuan fasilitas PKE UKM ke LPEI, UKM tersebut tidak memiliki  tunggakan kredit di bank dan tidak sedang dalam proses klaim atau tidak memiliki utang subrogasi pada perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi.

James mengatakan, pelaku usaha yang telah memperoleh pembiayaan dari bank/lembaga lainnya, tetap dapat mengakses fasilitas PKE UKM. Hanya saja, pinjaman kredit tersebut harus lancar, memenuhi kriteria, dan memiliki jaminan sesuai dengan yang telah ditentukan pada PKE UKM.

Adapun proses service level agreement (SLA) disepakati selama 20 hari kerja setelah seluruh dokumen dari calon debitur dinyatakan lengkap oleh LPEI. “Setelah semua lengkap, maka kita punya SLA dalam 20 hari kerja untuk memproses persetujuan fasilitas pembiayaan tersebut dan menyalurkan ke UMKM tadi,” ucap James.

Plafon yang diberikan kepada segmen kecil yakni Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, sementara segmen menengah mulai Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar. Untuk UKM yang mengajukan plafon di atas Rp 10 miliar, wajib memiliki laporan keuangan audited tahunan untuk periode terakhir.

James berharap, fasilitas dari LPEI dapat menjadi solusi bagi UKM yang kerap menghadapi hambatan saat mengajukan pembiayaan dari perbankan komersial.

Selain pelaku UKM berorientasi ekspor, James menambahkan, perhatian LPEI juga diberikan kepada supplier dari eksportir yang membutuhkan pendanaan melalui skema Supply Chain Financing. Skema ini memungkinkan produk mereka diekspor lewat perusahaan lain yang lebih besar.

Skema Supply Chain Financing dimaksudkan agar terjadi sinergi antar rantai pasok ekspor, sehingga produk Indonesia diharapkan benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.  “Melalui Supply Chain Financing, LPEI berkomitmen turut mendukung kelancaran sinergi rantai ekspor,” kata James.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Pastikan Realisasi Investasi Kuartal III/2020 Lebih Baik

Next Post

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Fokus pada Tata Kelola Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukan Sekadar Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkuat Kemitraan Global dan Mendorong Investasi Berkualitas di WEF 2026

3 hari ago
Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

TJSL KIW Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa Berprestasi Tingkat Sekolah Dasar

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In