• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mulai 25 Mei – 31 Mei 2021, Pemerintah Lakukan Pengetatan Perjalanan Dalam Negeri

by redaksi
26 Mei 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang pemberlakuan adendum Surat Edaran 13/2021 dan 12/2021 terkait perjalanan dalam negeri mulai 25 Mei – 31 Mei 2021. Pemerintah melakukan pengetatan pada wilayah Sumatra pascalibur lebaran.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perjalanan dalam kawasan Pulau Sumatra atau antardaerah di Sumatra, diberlakukan pemeriksaan wajib hasil tes RT PCR atau Rapid Test Antigen 1×24 jam dan Genose on site sebelum keberangkatan.

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Satgas di daerah masing-masing pada titik penyekatan. Selain itu, perjalanan keluar dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa akan dilakukan testing acak Rapid Antigen di Pelabuhan Bakauheni.

Perjalanan ke Pulau Bali menggunakan moda laut dan darat akan diberlakukan hasil tes RT PCR dan Rapid Antigen 2×24 jam. Tes Genose pada dua moda itu berlaku on site jelang keberangkatan.

Selain itu, khusus perjalanan dengan tujuan Pulau Jawa dan Luar Jawa, pemerintah menetapkan tes RT PCR maksimal 3×24 jam, Rapid Antigen 2×24 jam serta Genose on site pada ketiga moda transportasi.

Sementara penyeberangan laut dan kereta api antarkota berlaku hasil tes RT PCR dan Rapid Antigen 3×24 jam serta Genose on site.

Adapun, perjalanan rutin darat dan laut di wilayah aglomerasi berlaku RT PCR 3×24 jam, Antigen 2×24 jam dan Genose yang diperiksa secara acak di titik-titik penyekatan.

“Perlu ditekankan adanya perbedaan kebijakan khususnya di Pulau Sumatra dikarenakan beberapa alasan. Kondisi kasus di Sumatra sedang menunjukkan tren yang kurang baik,” katanya dalam keterangan pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Berdasarkan data per 23 Mei, Wiku mengungkapkan 3 dari 4 provinsi dengan tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai ambang batas yakni sekitar 50,01 sampai 69,9 persen berasal dari Sumatra.

Ketiganya adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Riau. Berdasarkan data zonasi kabupaten kota per 23 Mei, 8 dari 10 kabupaten kota zona merah juga berada di Sumatra.

“Selain itu, data Kementerian Perhubungan, 67 persen penyeberang dari pulau Jawa belum kembali,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terkait Kasus Antigen, Kimia Farma Lakukan Lima Langkah Pembenahan

Next Post

KAI Catat Penjualan Tiket Turun 11 Persen di Hari Pertama Pasca Masa Pengetatan Perjalanan Berakhir

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Catat Penjualan Tiket Turun 11 Persen di Hari Pertama Pasca Masa Pengetatan Perjalanan Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

5 jam ago
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Raih Penghargaan K3 Awards Provinsi Banten Tahun 2026

16 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Buka Peluang Baru di Malaysia Lewat Penawaran Roket 70mm di DSA 2026

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In