• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Dorong BUMN Manfaatkan Pasar ModalSebagai Sumber Alternatif Pendanaan Perusahaan

by redaksi
22 Maret 2022
in Berita, Korporasi
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber alternatif pendanaan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan bisnis dan usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan.

RelatedPosts

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

“Yang pada akhirnya secara agregat, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya saat webinar sosialisasi mengenai Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN dan anak perusahaan BUMN, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya kehadiran perusahaan BUMN di pasar modal juga bisa menjadi role model dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan di pasar modal yang berlaku. Saat ini, BUMN di Indonesia berjumlah 82 perusahaan, namun yang sudah melakukan penawaran umum di pasar modal sebanyak 23 perusahaan, yang terdiri dari tiga perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, sembilan perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan atau sukuk; dan 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan atau sukuk.

Sementara itu Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely menambahkan ketentuan tata kelola perusahaan, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan antara lain seperti penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS), pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit, pembentukan fungsi komite nominasi dan remunerasi, penunjukan sekretaris perusahaan, pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan, dan lain sebagainya.

“Kebijakan pengaturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Sementara untuk meningkatkan aspek perizinan, mitigasi risiko, dan pengawasan terhadap industri pasar modal, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku industri pasar modal terutama kepada para emiten dan perusahaan publik dalam menyampaikan pernyataan pendaftaran, pemenuhan kewajiban, serta penyampaian laporan dan keterbukaan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adapun beberapa kebijakan yang dikeluarkan OJK tersebut diantaranya:

a. Penerbitan POJK Nomor 58 tahun 2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik (SPRINT)

b. Penerbitan POJK Nomor 41 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik (e-IPO).

c. Penerbitan POJK 7 tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten Atau Perusahaan Publik (SPE-IDXnet)

d. Penerbitan POJK 15 tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK 16 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Secara Elektronik (e-RUPS dan e-voting)

Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemenuhan kewajiban di pasar modal, dan pada akhirnya juga dapat meningkatkan performa Emiten secara lebih optimal, khususnya masa pandemi ini.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bulog Siapkan Skema Komersial dan Penugasan Terkait Pengeluaran Beras Jelang Musim Panen

Next Post

PLN Dorong UMKM Sulut Manfaatkan FABA PLTU Amurang untuk Tingkatkan Produksi

Related Posts

Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dorong UMKM Sulut Manfaatkan FABA PLTU Amurang untuk Tingkatkan Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

4 hari ago
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

7 jam ago
PINDAD Laksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Tetapkan Direksi & Komisaris Baru

PINDAD Laksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Tetapkan Direksi & Komisaris Baru

5 hari ago
Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Info Produk BUMN

Pinjaman Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan untuk Usaha Ultra Mikro

by redaksi
5 Juni 2026
0

Bagi pelaku usaha ultra mikro, tambahan modal sering menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mengembangkan usaha. Terlebih lagi, tidak semua...

Read more
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Tancap Gas: Co-living Homy Nomad, Bisnis Konstruksi, dan Kawasan Harjamukti Depok Jadi Mesin Pertumbuhan Baru di 2026

5 Juni 2026
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In