• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Operator Bandara Tunggu Dasar Hukum Soal Parkir Pesawat Gratis

by redaksi
15 April 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura i dan PT Angkasa Pura II akan menindaklanjuti wacana pembebasan biaya parkir pesawat bagi maskapai yang terdampak kebijakan larangan mudik 2021 (6–17 Mei 2021) setelah adanya dasar hukum yang jelas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan hingga saat ini belum menerbitkan kebijakan terkait dengan keringanan biaya parkir bagi maskapai. Menurutnya untuk dapat melakukannya diperlukan landasan hukum yang jelas dari regulator dalam hal Kemenhub.

RelatedPosts

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

“Saat ini kami masih menunggu dasar hukum dan aturan terkait hal tersebut dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Terkait dengan dampak pelarangan mudik kepada operator bandara, AP I juga mengkaji lebih dalam terkait termasuk juga untuk kompensasi atau insentif.

Sementara itu, VP Corporate Communications AP II Yado Yarismano juga menilai kebijakan penggratisan biaya parkir ini juga lebih tepat jika dimulai dari regulator terlebih dahulu. Selanjutnya operator bandara dapat menindaklanjuti.

Sebelumnya, Indonesia Nastional Air Carriers Association (INACA) mendorong insentif dari pemerintah berupa pembebasan biaya parkir pesawat dalam mengurangi beban operasi maskapai yang terimbas kebijakan larangan mudik 2021.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan kebijakan penggratisan biaya parkir pesawat sudah menjadi salah satu poin stimulus yang diusulkan asosiasi kepada pemerintah lewat Kemenhub sejak tahun lalu. Sayangnya, hingga kini kebijakan tersebut tak kunjung terealisasikan.

Denon juga menyadari insentif tersebut bersinggungan juga dengan pengelola bandara yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga memang akan lebih rumit karena Kememterian BUMN juga memiliki biaya operasi yang harus ditekan.

Namun, apabila hal tersebut dapat direalisasikan pada periode larangan mudik 2021 akan cukup meringankan beban biaya maskapai. Terlebih pada momentum tersebut, maskapai beroperasi secara terbatas hanya bagi pihak yang dikecualikan. Hal ini tentu membuat membuat banyak pesawat milik maskapai yang terparkir menganggur di bandara.

“Secara logika, harusnya pesawat beroperasi menunjang sosial ekonomi tapi karena ada kebijakan larangan mudik guna meredam kasus aktif Covid-19 menjadi berhenti beroperasi dan parkir di bandara. Maskapai juga pasti berpikir kalau bisa biaya parkir jangan dibebankan karena nggak bisa beroperasinya bukan salah maskapai,” ujarnya.

Denon juga berpendapat jika pemerintah berniat meluncurkan insentif tersebut mekanismenya harus segera disampaikan kepata operator bandara dan maskapai. Termasuk besaran nominalnya, periode pemberlakuan hingga pihak-pihak yang bisa menerima insentif.

“Jadi kalau ada niatan insentif ya silahkan mekanismenya yang menentukan harus dari pmerintah. Sama seperti passenger service charge tahun lalu disosialisasikan dengan baik,” imbuhnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Resmi Sematkan Nama Sheikh Mohamed Bin Zayed untuk Tol Jakarta-Cikampek II

Next Post

BRI Agro Setujui Gunakan Keuntungan sebagai Cadangan dan Laba Ditahan

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

24 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

24 April 2026
Next Post
BRI Agro Telah Salurkan Sembako dan APD untuk Penanganan Pandemi Covid-19

BRI Agro Setujui Gunakan Keuntungan sebagai Cadangan dan Laba Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

2 jam ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

5 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Menegaskan Peran Strategis BUMN Sebagai Jembatan Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat

1 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Siap Perkuat Daya Saing Infrastruktur Melalui Penguatan Tata Kelola dan Restrukturisasi Berkelanjutan

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

by redaksi
24 April 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menerima penghargaan Certificate of Appreciation atas kinerja proyek yang dinilai luar biasa (Outstanding...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In