PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idAAA untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) yang merupakan induk holding asuransi milik negara. Prospek untuk peringkat tersebut adalah stabil.
Pefindo juga memberikan peringkat yang sama bagi anggota holding seperti PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia, dengan masing-masing anak perusahaannya.
“Kemampuan obligor dengan peringkat tertinggi ini adalah superioer terhadap pemenuhan keuangan jangka panjang dibandingkan obligor lain,” kata Pefindo dalam keterangan resmi, Selasa (29/12).
Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah, profil kredit dari anak-anak perusahaan asuransi dan penjaminan, serta dengan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang juga kuat.
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang berada pada tingkat rata-rata karena pandemi Covid-19.
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti material atas penurunan dukungan dari pemerintah, atau perubahan peran BPUI yang mengindikasikan melemahnya pengaruh perusahaan terhadap industri asuransi dan penjaminan.
“Kami berekspektasi bahwa pandemi ini memiliki dampak yang terkendali pada profil kredit BPUI dengan mempertimbangkan kekuatan dari perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan, didukung oleh posisi likuiditas yang kuat dan posisi bisnis yang sangat kuat di pasar masing-masing,” terangnya.
Mayoritas aset likuid ditempatkan pada deposito berjangka di bank-bank terkemuka, surat berharga dan obligasi pemerintah, dan reksadana non-ekuitas. Pefindo menilai, dampak Covid-19 terhadap keseluruhan profil investasi akan dapat terkelola.
Alasannya, dampak yang lebih besar adalah dari risiko pertumbuhan, yang tercermin dari lebih rendahnya produksi premi dan imbal jasa serta nilai investasi yang lebih rendah karena perhitungan mark-to-market yang disebabkan oleh volatilitas pada pasar modal.
“Kami memiliki ekspektasi bahwa empat anggota perusahaan holding memiliki penyangga likuiditas yang memadai, bahkan dengan antisipasi klaim yang lebih tinggi dari asuransi kredit, karena ekspektasi kami pemerintah akan ikut serta dalam memberikan dukungan atas program-program mereka,” terang Pefindo.
Pefindo akan terus memantau secara ketat perkembangan dari dampak Covid-19 tersebut, dan jika terdapat perubahan material kami akan melakukan aksi rating yang diperlukan.
BPUI didirikan pada tahun 1973 dan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Selain empat perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara, terdapat juga anak perusahaan lain, yakni PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Investment Management TCW, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tatautama.
Setelah ditetapkan sebagai induk holding perusahaan asuransi milik negara pada bulan April 2020, perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan tersebut mendominasi laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi BPUI pada kisaran 80%.
Kementerian BUMN juga telah menyetujui perubahan brand dan logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG) sebagaimana surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 lalu.
SUmber Kontan, edit koranbumn