• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Berharap Diizinkannya Kapal Asing Beroperasi di Indonesia Perlu Tenggat Tertentu

by redaksi
7 Oktober 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Indonesia (Persero) mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja yang memuat revisi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran sudah menangkap realita bisnis pelayaran saat ini. Namun, terkait diizinkannya kapal asing beroperasi di Indonesia perlu tenggat tertentu.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menuturkan bahwa selama ini dengan asas cabotage kapal asing dilarang mengangkut barang dan penumpang antarpulau di Indonesia.

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

Hal ini tetap berjalan di UU Cipta Kerja yang baru, tetapi terdapat klausul Pasal 14A yang mengizinkan kapal asing beroperasi ketika tidak ada kapal berbendera Indonesia yang melayani aktivitas tersebut.

“Kapal asing dilarang mengangkut barang dan penumpang antarpulau melihat UU omnibus law itu kalau lihat sebenarnya poinnya sepanjang kapal berbendera Indonesia belum tersedia. Ini tetap mengadopsi dari inpres awal sesuai UU asas cabotage itu,” katanya .

Kapal asing yang sering beroperasi di Indonesia, kata Yahya, merupakan kapal yang memang berkegiatan nonangkutan penumpang dan barang. Aktivitas yang dilakukan kapal asing lebih banyak aktivitas lepas pantai seperti pengeboran dan kapal rig karena mahalnya investasi jadi banyak dikerjasamakan dengan asing.

Dia menilai seharusnya diizinkannya kapal asing beroperasi pada aktivitas khusus seperti pengeboran dibatasi dengan tenggat tertentu dan nantinya seluruh aktivitas pelayaran dalam negeri dilayani kapal milik Indonesia.

“Asas cabotage selama ini bisa menumbuhkan kapal dalam negeri, kapal pelayaran Indonesia sudah memadai untuk penumpang dan barang, melihat ini secara UU Ciptaker secara esensinya sama dengan UU No. 17/2008 karena terpenting penumpang dan barang tidak boleh pakai asing, wajib pakai bendera Indonesia, awaknya juga orang Indonesia,” tuturnya.

Namun, dia masih memaklumi aturan tersebut memberi ruang karena adanya keterbatasan operasi kapal tertentu yang memang secara biaya investasi cukup mahal.

“Keterangan lebih lanjut ada di peraturan pemerintah kapal khusus ini, ini sesuai inpres kapal kasus khusus, kapal rig, dan lepas pantai yang biayanya mahal, yang punya di Indonesia sangat jarang,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi LEN Industri ke 29

Next Post

Meski Punya 14 Aset Migas di Luar Negeri, Dirut Nicke Widyawati akan Tambah Akuisisi Aset

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

24 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Meski Punya 14 Aset Migas di Luar Negeri, Dirut Nicke Widyawati akan Tambah Akuisisi Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Perkuat Skema Hub & Spoke, PELNI Perluas Kerja Sama Strategis dengan Meratus Line

4 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

DAHANA Lepas Ekspor Perdana 18.000 Ton Amonium Nitrat ke Australia

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Memutuskan Tidak Membagikan Dividen pada Tahun Buku 2025 untuk Memperkuat Permodalan

13 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

by redaksi
24 April 2026
0

BTN perkuat permodalan, akselerasi ekspansi kredit. Melalui RUPST Tahun Buku 2025, BTN menegaskan strategi ekspansi kredit guna mendorong pertumbuhan bisnis...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In