• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelni Berlakukan Syarat Perjalanan Baru Naik Mulai Efektif Maret 2022

by redaksi
12 Maret 2022
in Berita
0
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni turut memberlakukan syarat baru bagi penumpang kapal yang berlaku efektif per 8 Maret 2022.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik menjelaskan bahwa terhitung sejak 8 Maret 2022, penumpang Kapal Pelni yang sudah mendapatkan vaksin kedua atau booster tidak perlu lagi menunjukan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Kebijakan ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No.24/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No.11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Telkom Hadirkan Harapan bagi UMKM Disabilitas Lewat Program Expandable Heroes

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

Dalam aturan tersebut, calon penumpang kapal Pelni tidak perlu menunjukkan syarat perjalanan berupa hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI Yahya Kuncoro menyampaikan kelonggaran syarat perjalanan ini dengan batasan tertentu.

“Jika penumpang ingin melakukan perjalanan tanpa tes antigen atau PCR, pastikan segera melakukan vaksin. Selama perjalanan di atas kapal, protokol kesehatan akan tetap kami jalankan,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (10/3/2021).

Yahya menambahkan untuk calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, masih diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak sampel diambil atau rapid test antigen berlaku maksimal 1 x 24 jam sejak sampel diambil sebagai persyaratan perjalanan.

Calon penumpang juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa calon penumpang kapal PELNI yang berusia dibawah 6 tahun saat ini diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami mengajak kerja sama seluruh calon penumpang kapal PELNI untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, menggunakan masker yang baik dan benar selama pelayaran berlangsung, menjaga jarak, serta mengurangi aktifitas berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” terang Yahya.

Sebagai informasi, sepanjang Februari 2022 kapal penumpang PELNI telah mengangkut sebanyak 382.414 pelanggan atau meningkat sebesar 27,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 sebesar 299.453 pelanggan. Sementara untuk kapal perintis, hingga Februari 2022 telah mengangkut sebanyak 92.651 pelanggan atau naik sebesar 24,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 sebesar 74.218 pelanggan.

Sumber bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Wijaya Karya Siap Bangun Pembangkit Hingga Motor Listrik di Proyek IKN

Next Post

Jasa Raharja Terapkan 13 Parameter Utama Kinerja Pelayanan Santunan

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Hadirkan Harapan bagi UMKM Disabilitas Lewat Program Expandable Heroes

26 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

25 Juni 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

25 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI International Expo 2025 Fasilitasi Ratusan UMKM Makanan & Minuman dalam Ekosistem Halal

25 Juni 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jalan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah di Purwakarta

25 Juni 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Anak Perusahaan

Bukukan Kinerja Positif Sepanjang 2024, TASPEN Melalui Anak Usahanya Lampaui Pertumbuhan Industri

25 Juni 2025
Next Post
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Terapkan 13 Parameter Utama Kinerja Pelayanan Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Bersama INA Tanam Investasi Capai Rp13 triliun di Pabrik Petrokimia Chandra Asri

5 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Investasi Strategis akan Hadirkan Lapangan Kerja Baru

3 hari ago

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Hadirkan Harapan bagi UMKM Disabilitas Lewat Program Expandable Heroes

by redaksi
26 Juni 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang pemberdayaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Kembali Gelar BSI International Expo 2025, Angkat Tema “Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”

25 Juni 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Green Mining, Bukit Asam Tanam Ratusan Pohon di Lahan Pascatambang

25 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI International Expo 2025 Fasilitasi Ratusan UMKM Makanan & Minuman dalam Ekosistem Halal

25 Juni 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jalan Tol Cipularang Pasca Pergeseran Tanah di Purwakarta

25 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In