• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

by redaksi
5 Februari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berencana menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) bidang keuangan untuk menjadi mitra instansi pengelola (MIP) iuran batu bara. MIP bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, nantinya kementeriannya hanya berfungsi sebagai pengawas skema serah salur kompensasi batu bara dari kebijakan DMO yang dikerjakan MIP tersebut.

RelatedPosts

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Penunjukan BUMN yang tidak ikut pada rantai industri hulu batu bara itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan serta arus kas perusahaan batu bara di dalam negeri nantinya.

“Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assesment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya, lembaga keuangan arahnya ke sana,” kata Idris saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Idris menegaskan, seluruh produsen batu bara bakal ikut tergabung dalam pengelolaan MIP tersebut. Kebijakan itu berbeda dari ketetapan sebelumnya yang hanya mengikutsertakan sebagian produsen berdasarkan kualitas batu bara yang dihasilkan.

“Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan, baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan substitusi bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan kewajiban dalam negeri,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mewacanakan pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara untuk mengatasi sengkarut pasokan DMO batu bara. BLU direncanakan bertugas mengumpulkan pemungutan dana dari seluruh produsen batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara dalam negeri untuk PLN dan industri lainnya, kecuali smelter, atas selisih pembayaran harga batu bara acuan (HBA) aktual dengan HBA DMO batu bara.

Belakangan bergulir wacana bahwa skema BLU akan diubah formatnya menjadi MIP. Melalui format MIP, dana kompensasi DMO bisa dikelola oleh BUMN, badan swasta, atau lainnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk membenahi formula pembentuk harga batu bara acuan (HBA) sebelum mengimplementasikan badan pungutan dana kompensasi atas kewajiban pemenuhan DMO.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pembenahan faktor pembentuk HBA itu menjadi krusial untuk kelangsungan arus kas perusahaan tambang hingga pemasok batu bara bagi industri dalam negeri mendatang. Apalagi, kata Hendra, harga batu bara di pasar internasional diproyeksikan tetap menguat hingga akhir tahun ini.

“Ketika ini tidak dibenahi akan mengganggu arus kas perusahaan karena akan menjadi beban apalagi dengan pungutan tarif di BLU atau MIP kan ini mendesak harus dibenahi dulu,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Hendra menerangkan, HBA yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan harga batu bara di indeks internasional. Dia mengatakan, terjadi kesenjangan indeks yang makin lebar antara Indonesia Coal Index (ICI) dengan Newcastle Export Index (NEX) dan Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dalam 2 tahun terakhir.

Akibatnya, kata dia, pelaku usaha mesti membayar kewajiban kepada negara dengan angka yang lebih tinggi dari harga patokan batu bara (HPB) dalam perdagangan komoditas di Indonesia.

“Beban kami ini tinggi banget kalau selisih sampai dua kali lipat kan tidak fair,” kata dia.

Kendati demikian, dia menilai positif wacana pemerintah yang ingin mengubah skema pungut salur dana kompensasi DMO dari berbentuk badan layanan umum (BLU) menjadi mitra instansi pengelola (MIP).

Menurutnya, perbedaan skema BLU dan MIP hanya terletak pada badan pelaksananya saja, di mana BLU artinya dana kompensasi dikelola pemerintah, sementara melalui MIP dapat dikelola oleh badan swasta atau badan lain.

“Kami sambut baik apapun skema yang digulirkan pemerintah, baik BLU maupun MIP, kami terbuka dukung lembaga tersebut. Tapi sebelum BLU atau MIP diberlakukan yang paling mendesak revisi formula HBA,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BPJS Kesehatan Berharap Tetap di Bawah Presiden pada Omnibus Law RUU Kesehatan

Next Post

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Related Posts

Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
Berita

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

19 Maret 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center

19 Maret 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

Antarkan Kebahagiaan Lebaran, PERURI Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

19 Maret 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

11 jam ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
Berita

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

by redaksi
19 Maret 2026
0

Wakil Presiden (Wapres) hari ini secara resmi melepas peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026 pada Selasa, 17 Maret 2026,...

Read more
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Berangkatkan 150 Pemudik Gratis, Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center

19 Maret 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Antarkan Kebahagiaan Lebaran, PERURI Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In