• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Sokong Pembayaran Subsidi IJP dan Lost Limit kepada Jamkrindo dan Askrindo

by redaksi
16 Agustus 2020
in Berita
0
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menunjuk PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam skema penjaminan tersebut, pemerintah dalam menyokong pembayaran subsidi imbal jasa penjaminan (IJP) dan lost limit kepada Jamkrindo dan Askrindo. Hal ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2021.

RelatedPosts

Respon Moody’s RAting, Bank Mandiri Memperkuat Langkah Antisipatif Terhadap Berbagai Risiko Eksternal ke Depannya

Pusri Menandatangani Kesepakatan Bersama Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Singkat BUMN: BKI, KBN, PT PP, PTPN 4 , WIKA, PELNI, Jasa Marga, Danareksa, KIM, PLN EG, Bank BSI, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, SGN, WIKA Beton, BTN, Pupuk Kaltim, ADHI, PAL Indonesia, Pelindo, ADI, Telkomsel

Untuk dukungan loss limit tersebut, pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran kewajiban penjaminan sebesar Rp 1 triliun.

“Sementara itu, untuk tahun 2021 pemerintah kembali mengalokasikan anggaran kewajiban penjaminan untuk dukungan loss limit tersebut sebesar Rp 1.000 miliar atau Rp 1 triliun,” seperti dikutip dari RAPBN 2021, Minggu (16/8).

Selanjutnya, pemerintah juga menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada pelaku usaha korporasi yang berorientasi ekspor atau padat karya yang tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM.

Pada skema penjaminan bagi korporasi, pemerintah menugaskan PT PII (Persero) atau Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk melaksanakan dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah.

Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan dukungan penjaminan berupa pembayaran IJP kepada LPEI dan pembayaran IJP loss limit kepada PII. Serta memberikan dukungan backstop loss limit atas skema penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi.

Untuk dukungan backstop loss limit tersebut, pada tahun 2020 maka pemerintah mengalokasikan anggaran kewajiban penjaminan sebesar Rp 2 triliun.

Selanjutnya, pada tahun 2021, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran kewajiban penjaminan dukungan backstop loss limit tersebut dalam rangka penjaminan Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu juga, menetapkan kebijakan atas pinjaman likuiditas khusus yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank sistemik. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Dengan adanya penjaminan tersebut, maka pemerintah memiliki kewajiban yang tertuang dalam perjanjian dengan bank sistemik penerima pinjaman likuiditas khusus. Ini merupakan perjanjian tambahan (accesoir) terhadap pinjaman likuiditas antara BI dengan bank sistemik sebagai penerima.

Dalam RAPBN 2021 mengungkapkan, bahwa tujuan pemberian jaminan pemerintah tersebut untuk mendukung kebijakan stabilitas sistem keuangan serta menjaga agar permasalahan bank sistemik tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.

Mengingat, penjaminan diberikan secara langsung, maka pelaksanaan penjaminan pemerintah tersebut akan memberikan dampak (ekspose) fiskal juga secara langsung. Selain itu, besaran penjaminan pemerintah bersifat kontingensi dan tidak dapat diprediksi besarannya.

“Penjaminan baru akan diklaim oleh BI apabila bank sistemik penerima pinjaman likuiditas khusus yang mengalami default dan bergantung pada kebutuhan bank sistemik yang di maksud (case per case),” jelas pemerintah seperti dikutip dalam buku II Nota Keuangan RAPBN 2021.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PTPN Grup Komitmen Menerapkan Prinsip ISPO, RSPO dan ISCC untuk Tembus Ekspor CPO ke Pasar Global

Next Post

Kembangkan Bisnis ke wilayah Asia, PTPP Bidik Kontrak Baru di Malaysia, Filipina, dan Brunei

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Respon Moody’s RAting, Bank Mandiri Memperkuat Langkah Antisipatif Terhadap Berbagai Risiko Eksternal ke Depannya

14 Februari 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Pusri Menandatangani Kesepakatan Bersama Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Februari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: BKI, KBN, PT PP, PTPN 4 , WIKA, PELNI, Jasa Marga, Danareksa, KIM, PLN EG, Bank BSI, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, SGN, WIKA Beton, BTN, Pupuk Kaltim, ADHI, PAL Indonesia, Pelindo, ADI, Telkomsel

14 Februari 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

14 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

14 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Menegaskan Seluruh BUMN Akan Menghadapi Perombakan

14 Februari 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

Kembangkan Bisnis ke wilayah Asia, PTPP Bidik Kontrak Baru di Malaysia, Filipina, dan Brunei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Aksi Nyata Gerakan ASRI, PAL Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Produktif di Lingkungan Perusahaan

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Raih Sertifikat INDI 4.0 Tahun 2025

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Perkuat Industri Nasional, Danantara Mengkaji Pembentukan Holding BUMN Galangan Kapal

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Konsisten Perkuat Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

21 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Respon Moody’s RAting, Bank Mandiri Memperkuat Langkah Antisipatif Terhadap Berbagai Risiko Eksternal ke Depannya

by redaksi
14 Februari 2026
0

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyatakan akan memperkuat langkah antisipatif terhadap berbagai risiko eksternal ke depannya. Langkah ini sebagai respons perseroan...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Pusri Menandatangani Kesepakatan Bersama Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Februari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: BKI, KBN, PT PP, PTPN 4 , WIKA, PELNI, Jasa Marga, Danareksa, KIM, PLN EG, Bank BSI, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, SGN, WIKA Beton, BTN, Pupuk Kaltim, ADHI, PAL Indonesia, Pelindo, ADI, Telkomsel

14 Februari 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Kerja Sama GARAM dengan Pertamina dalam Proyek Pengolahan Limbah Air Garam Menjadi Garam Industri pada 2026

14 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

14 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In