PPI berupaya terus mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat ekspor.
Penguatan ini dilakukan dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU kerja sama skema imbal dagang business to business (b to b) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki.
Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati; dan Presiden TBI A.S, Muhammet Sirri Simsek; disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN); Didi Sumedi; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki; Lalu Muhamad Iqbal; Atase Perdagangan Ankara di Turki, Eric Gokasi Nababan; Dewan Direksi PPI, dan pemangku kepentingan seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Askrindo, serta PT Kurhans Trans.
Penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PPI dalam mendukung program kerja sama imbal dagang b to b yang digencarkan Kemendag.
PPI siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri dan akan terus berkoordinasi dengan TBI A.S selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. PPI menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022.
Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.