Telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2022-2024 antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dengan Serikat Karyawan Semen Baturaja (SKSB) di Bandar Lampung, bertempat di kantor SMBR Site Panjang, Senin (08/08)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama SMBR Daconi didampingi oleh Direktur Umum & SDM SMBR Gatot Mardiana, Ketua Umum SKSB M. Ariansyah dan Ketua Tim Perundingan dari SMBR Heru Rusdiansyah beserta seluruh anggota SKSB yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya tidak lupa Ketua Umum SKSB mengucapkan terima kasih, serta mengapresiasi setinggi-tingginya untuk kinerja jajaran Direksi dan manajemen saat ini. Sehingga perusahaan mampu bertahan di era krisis tanpa mengurangi hak-hak yang telah diberikan.
SMBR optimis dapat terus tumbuh, bahkan kian meningkatkan kinerjanya. SKSB siap membantu manajemen demi mewujudkan kemajuan perusahaan dan juga kesejahteraan karyawan/ti melalui Perjanjian Kerja Bersama ini.
Perjanjian Kerja Bersama periode 2022-2024 ini sebelumnya telah didiskusikan dalam sebuah perundingan internal berdasarkan kondisi dan kepentingan perusahaan dengan tetap mengedepankan kesejahteraan karyawan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama, menyampaikan bahwa kesejahteraan merupakan cita-cita utama dari jajaran BOD. Namun, dalam upaya mencapai kesejahteraan, karyawan harus terlebih dahulu meningkatkan profesionalisme, produktivitas dan etos kerja, agar dapat meningkatkan kinerja perusahan baik dari segi produksi maupun laba. Hingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dapat tercapai nantinya.
Sumber Semen Baturaja, edit koranbumn