• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pengguna KRL Masih Wajib Tunjukkan Kartu atau Sertifikat Vaksin

by redaksi
23 Oktober 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter menegaskan bahwa setiap calon pengguna kereta perkotaan di dalam satu wilayah aglomerasi seperti kereta rel listrik (KRL) masih diwajibkan menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan kartu/sertifikat vaksin tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas baik dengan scan aplikasi PeduliLindungi maupun dalam bentuk file digital melalui ponsel.

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

“Syarat ini dikecualikan untuk pengguna usia 12 tahun kebawah yang memang belum masuk usia untuk vaksinasi,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Anne menuturkan, ketentuan terbaru terkait mobilitas masyarakat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 21/2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 89/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun salah satu penyesuaian dalam aturan baru tersebut adalah anak usia dibawah 12 tahun diizinkan kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub No. 89/2021.

Sementara itu, lanjutnya, untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan.

Meski ada aturan baru, dia mengatakan aturan mengenai protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas pengguna tetap berlaku sebagaimana saat ini. Aturan terbaru ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP, dan KA Prambanan Ekspres.

“Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta – Solo masih berlaku yaitu 32 persen sebagaimana yang ada selama ini. Sedangkan untuk KA Lokal kapasitas yang diizinkan tetap 50 persen,” sebutnya.

Mengingat masih berlakunya pembatasan kapasitas, Anne memastikan KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di beberapa stasiun-stasiun saat jam sibuk yang berpotensi terjadi kepadatan.

“Untuk itu KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya antara lain dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja , maupun dengan memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access,” tutup Anne.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir tren volume pengguna KRL Jabodetabek mulai meningkat. Pada September lalu, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per harinya sebanyak 282.427 pengguna.

Sedangkan Oktober ini, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per hari naik sebesar 21 persen menjadi 341.945 pengguna per hari. Untuk rata-rata volume pengguna pada hari kerja Oktober ini sebanyak 385.447 pengguna, sementara rata-rata volume pengguna pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur hanya 262.190 pengguna.

Untuk KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP sejak beroperasi kembali pada Oktober ini, rata-rata volume penggunanya adalah 1.847 pengguna per hari. Pengguna KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Prambanan Ekapres (Prameks) juga mulai meningkat.

Pada September lalu, volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta-Solo per harinya sebanyak 3.526 pengguna. Sedangkan volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta-Solo per hari pada Oktober ini naik sebesar 56 persen atau menjadi rata-rata 5.488 pengguna per hari.

Sedangkan untuk rata-rata per hari volume pengguna KA Lokal Prameks naik sebesar 47 persen dari rata-rata 721 pengguna per hari pada September menjadi 1.061 pengguna per hari pada Oktober.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PLN Proyeksikan Butuh Investasi Capai Rp 9.000 triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik hingga 2060

Next Post

Berita Singkat BUMN : EMI, Waskita Realty, DAMRI, KAI, PTPN III, Perhutani, Adhi Karya, Hutama Karya, Garuda Indonesia

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : EMI, Waskita Realty, DAMRI, KAI, PTPN III, Perhutani, Adhi Karya, Hutama Karya, Garuda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

4 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Refund Selisih Tarif

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Simak, Jasa Marga Bakal Gratiskan 4 ruas tol di Trans Jawa pada Periodet Lebaran 2026

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In