• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 5 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan LPS Terkait Penjaminan Simpanan Nasabah di Bank Digital

by redaksi
26 Mei 2022
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran bank digital dengan menawarkan produk simpanan dengan bunga relatif tinggi perlu ditanggapi dengan kritis. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyatakan selama Bank Digital memberikan bunga deposito di bawah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, maka itu akan tetap dijamin oleh LPS.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana pada Rabu (25/5).

RelatedPosts

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Menurutnya, LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP, LPS pun akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Adapun, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku dapat mengakses website LPS  di www.lps.go.id.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Rabu, 25 Mei 2022, menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing sebesar 3,50% untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25% untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00% untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Pertimbangannya antara lain, laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang semakin lambat dan terbatas, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil,  serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan penguatan sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung pemulihan perekonomian.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan, perkembangan suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor risiko ekonomi global dan domestik, kondisi stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan ke depan.

“LPS secara berkelanjutan akan melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta dampaknya pada kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan,” paparnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Next Post

Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Kartal Naik 23,2% Jadi Rp 1.039,1 Triliun

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

5 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

5 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

5 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Tutup Tahun 2025, TIMAH Gelar Kontemplasi untuk Perkuat Kinerja di Tahun Baru

5 Januari 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI Dan Polda Papua Laksanakan Program Tunas, Upaya Bersama Menurunkan Angka Stunting di Papua

5 Januari 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Akan Dapat Reward Kenaikan Margin Fee Atas Kinerja Operasional dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025

5 Januari 2026
Next Post
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Kartal Naik 23,2% Jadi Rp 1.039,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Mobilitas Arus Balik Nasional Terkelola, ASDP Siaga di Lintasan Utama

2 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

RUPSLB Jasa Raharja Memutuskan Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

3 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

by redaksi
5 Januari 2026
0

Sepanjang tahun 2025, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyelenggarakan berbagai event nasional dan internasional di kawasan-kawasan pariwisata yang dikelola, meliputi...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

5 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

5 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Tutup Tahun 2025, TIMAH Gelar Kontemplasi untuk Perkuat Kinerja di Tahun Baru

5 Januari 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

ASABRI Dan Polda Papua Laksanakan Program Tunas, Upaya Bersama Menurunkan Angka Stunting di Papua

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In