• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penjelasan LPS Terkait Penjaminan Simpanan Nasabah di Bank Digital

by redaksi
26 Mei 2022
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran bank digital dengan menawarkan produk simpanan dengan bunga relatif tinggi perlu ditanggapi dengan kritis. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyatakan selama Bank Digital memberikan bunga deposito di bawah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, maka itu akan tetap dijamin oleh LPS.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana pada Rabu (25/5).

RelatedPosts

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

Menurutnya, LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP, LPS pun akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Adapun, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku dapat mengakses website LPS  di www.lps.go.id.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Rabu, 25 Mei 2022, menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), masing-masing sebesar 3,50% untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25% untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00% untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Pertimbangannya antara lain, laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang semakin lambat dan terbatas, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil,  serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan penguatan sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung pemulihan perekonomian.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan, perkembangan suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor risiko ekonomi global dan domestik, kondisi stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan ke depan.

“LPS secara berkelanjutan akan melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta dampaknya pada kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan,” paparnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Next Post

Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Kartal Naik 23,2% Jadi Rp 1.039,1 Triliun

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

26 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Raih Peringkat idAA+/Stable dari Pefindo

26 April 2026
Next Post
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Kartal Naik 23,2% Jadi Rp 1.039,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

5 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dapat Dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk Transformasi dan Penyehatan Perseroan

5 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra

1 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

by redaksi
26 April 2026
0

PT PAL Indonesia menandatangani kontrak pembangunan kapal Pinisi serbaguna atau multi-purpose vehicle untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek ini...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In