Bio Farma dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) yang diperuntukkan bagi karyawan/karyawati badan hukum/badan usaha swasta.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani di kantor Kementerian BUMN, pada tanggal 13 Maret 2021 oleh Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, dan Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani. Acara tersebut disaksikan pula oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
VGR merupakan suatu program vaksinasi Covid-19, yang diperuntukkan bagi karyawan/karyawati badan hukum/badan usaha swasta peserta VGR, keluarga dan individu lain yang terkait dalam keluarga.
Pendanaan dari program VGR ini, akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha swasta peserta VGR tempat mereka bekerja. Tujuan VGR ini adalah untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi, dalam kesepakatan ini berperan sebagai penyedia vaksin untuk program VGR, dan juga memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan vaksin-vaksin tersebut ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat/Swasta yang sudah memenuhi persyaratan tertentu.
Sedangkan KADIN akan berperan untuk pengumpulan data, sehubungan dengan sasaran penerima dari badan hukum/badan usaha swasta peserta Vaksinasi Gotong Royong, yang sekurang-kurangnya terdiri atas jumlah sasaran penerima, nama, alamat, serta nomor induk kependudukan yang akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, untuk digunakan dalam menetapkan kebutuhan vaksinasi, dan kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada Bio Farma.
Sumber bIo Farma, edit koranbumn