• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 15 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Perjanjian Perdamaian Batal, Merpati Airlines Dibubarkan

by redaksi
7 Juni 2022
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Merpati Airlines) pada Kamis (2/6/2022) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

RelatedPosts

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

Putusan itu tertuang dalam No. 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby, 2 Juni 2022.

“Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), pailit dengan segala akibat hukumnya,” dikutip dari pengumuman media massa, Selasa (7/6/2022).

Dalam amar putusan disebutkan hakim menyatakan Merpati telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.

Putusan ini pun mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, Hertri Widayanti, dan Herlin Susanto sebagai Kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam proses kepailitan Termohon atau PT Merpati Nusantara Airlines.

“Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir,” dikutip dari amar putusan yang tertuang di media massa.

Merpati juga diminta untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp1.509.000.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tahun 2023, IFG dan Indonesia Re Diusulkan Dapat PMN Total Rp9 Triliun

Next Post

Semester II 2022, Enam BUMN Bakal Rights Issue

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

15 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Optimalkan ZISWAF bagi 300.000 Masyarakat Indonesia

15 November 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Semester II 2022, Enam BUMN Bakal Rights Issue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Respon Danantara Terkait Rencana Merger Grab dan GoTo

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Target Kepemilikan Saham 30% dalam Setiap Proyek Sampah jadi Listrik

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Terancam Rugi hingga Rp5,01 triliun Terkait dengan Sengketa Konstruksi Kereta Cepat Whoosh

11 jam ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

by redaksi
15 November 2025
0

Untuk memperkuat peran sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In