• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona

by redaksi
3 April 2020
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Langkah ini untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan Perppu ini sebagai langkah antisipatif pemerintah dan otoritas terkait dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona.

RelatedPosts

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

“Perpu ini diharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan otoritas terkait termasuk LPS untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (3/4).

Dalam Perppu tersebut juga memberikan beberapa kewenangan tambahan bagi LPS dalam menjalankan fungsinya menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Kewenangan tersebut antara lain pertama

penjaminan simpanan untuk kelompok nasabah dengan mempertimbangkan sumber dana dan/atau peruntukkan simpanan dengan besaran nilai tertentu yang dijamin sebagaimana akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kedua persiapan lebih awal bersama OJK untuk penanganan bank yang mengalami permasalahan solvabilitas. Ketiga pemilihan metode resolusi Bank selain Bank Sistemik yang tidak hanya mempertimbangkan biaya yang paling rendah (least cost test).

Keempat perluasan sumber pendanaan untuk penanganan bank gagal dalam hal diperkirakan LPS akan mengalami kesulitan likuiditas melalui penjualan/repo Surat Berharga Negara yang dimiliki kepada Bank Indonesia, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, dan/atau pinjaman kepada pemerintah

“Dalam rangka mencegah krisis sistem keuangan yang membahayakan perekonomian nasional, Perpu juga membuka ruang bagi Pemerintah untuk menyelenggarakan program penjaminan di luar penjaminan simpanan oleh LPS yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan ke Timika

Next Post

Pos Indonesia Sediakan Layanan Penjemputan Barang Secara Gratis

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

15 Februari 2026
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
Anak Perusahaan

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

15 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

SDM Aset Utama, PGN Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif dan Kompetitif untuk Mendorong Produktivitas

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

15 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Pembentukan Holding Maskapai BUMN, Garuda Indonesa menjadi Induk Perusahaan Tuntas pada Kuartal I 2026

15 Februari 2026
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Sediakan Layanan Penjemputan Barang Secara Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria Pastikan Tidak Ada PHK Dalam Proses Pemangkasan Anak hingga Cucu Usaha BUMN

2 hari ago
Pegawai Bank Mantap Kumpulkan Bantuan Rp 2,1 miliar untuk Masyarakat Tersampak Pandemi Covid-19

Bank Mandiri Taspen Membukukan Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp1,58 triliun Sepanjang 2025

2 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Mulai 11 Maret-5 April 2026, PELNI Memberikan Diskon 30% tiket Kapal Ekonomi Bagi Pemudik Lebaran 2026

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda

by redaksi
15 Februari 2026
0

Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penugasan Masyita Crystallin sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning Danantara

15 Februari 2026
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur

Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

15 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

SDM Aset Utama, PGN Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif dan Kompetitif untuk Mendorong Produktivitas

15 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

15 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In