PT Persero Batam melaksanakan Exit Meeting Assessment Good Corporate Governance (GCG) tahun 2021 yang di assess oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 07 April 2022.
Exit Meeting Assessment GCG Tahun 2021 pada PT Persero Batam dilaksanakan setelah menuntaskan proses assessment oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dengan rincian kegiatan assess berupa ulasan dokumen, penyebaran kuesioner, wawancara dan observasi yang berlangsung selama periode 25 Februari sampai dengan 07 April 2022.
Pada kegiatan tersebut, Bapak Arham S. Torik selaku Direktur PT Persero Batam, Bapak Mohammad Iqbal Mirza selaku SE. Vice President PT Persero Batam, berserta Bapak Hazhary selaku Dewan Komisaris PT Persero Batam, menerima langsung Hasil Assessment yang dipimpin oleh Bapak Wawan Yulianto selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan dipaparkan oleh Bapak Seno Winardi selaku Wakil Penanggung Jawab Tim GCG BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Tim Assessment GCG dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut menilai penerapan GCG di PT Persero Batam dari lima aspek, yaitu Komitmen, Pemegang Saham/RPUS, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan (Disclosure) serta aspek lainnya yang mendukung Tata Kelola Perusahaan bedasarkan Prinsip GCG.
Semoga dengan adanya penerapan GCG yang berkelanjutan ini akan memberikan korelasi yang positif terhadap kinerja perusahaan guna meningkatkan kualitas penerapan GCG di PT Persero Batam.