• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PKT Olah 35.000 ton Limbah Abu Batubara Jadi Material Bahan Bangunan

by redaksi
16 Agustus 2022
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengelolaan limbah abu batubara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) saat ini menjadi tantangan baru bagi industri yang menggunakan sumber energi tersebut dalam kegiatan bisnisnya. Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Asia Tenggara, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) turut menaruh perhatian pada pengelolaan limbah tersebut sebagai bagian dari rangkaian komitmen perusahaan di bidang Environmental, Social, dan Governance (ESG). Saat ini, PKT mencanangkan inovasi dalam pemanfaatan limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA) yang dapat digunakan sebagai material substitusi seperti batako, paving blok, stabilisasi tanah serta pemanfaatan lainnya.

Fly ash merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Di dalamnya, terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica. Sejak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah non B3 terdaftar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No 19 Tahun 2021.

RelatedPosts

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi mengungkapkan, “Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan ESG dalam kegiatan bisnis, kami senantiasa berinovasi untuk mencari cara-cara baru dalam mengolah ekses hasil kegiatan produksi pabrik menjadi sesuatu yang bernilai tambah bagi lingkungan. Setelah sebelumnya menjalankan inovasi kami dalam pengolahan limbah plastik menjadi green asphalt, sejak 2021 PKT juga telah mendapatkan izin untuk mengelola limbah FABA sebagai material substitusi bahan bangunan dan stabilisasi tanah. Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam sustainable development, dimana hasil pengolahan FABA tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi untuk kegiatan infrastruktur , selain untuk menekan penumpukan limbah di TPS dalam skala yang lebih besar.”

Mengoperasikan pabrik pupuk terbesar di Asia Tenggara, PKT saat ini memiliki unit boiler batubara dengan kapasitas 2 x 220 metrik ton/jam (daya listrik 96,6 MW) yang berfungsi sebagai pemasok steam untuk mendukung proses produksi pabrik amonia – urea milik perusahaan. Unit boiler batubara tersebut menghasilkan FABA dalam jumlah sekitar 35.000 ton/tahun yang seluruhnya berpotensi untuk diolah menjadi material substitusi bahan bangunan atau untuk stabilisasi tanah. Hingga saat ini, sebesar 34.000 limbah FABA telah berhasil diolah perusahaan jadi material alternatif bahan bangunan dan stabilisasi tanah.

Dalam prosesnya, pemanfaatan limbah FABA yang dilakukan PKT meliputi proses pengolahan bahan limbah menjadi material seperti batako dan paving blok yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maupun stabilisasi tanah; ditujukan agar dapat memperbaiki daya dukung tanah yang lebih kokoh, terutama pada tanah lunak yang cenderung memiliki daya dukung tanah yang rendah. Stabilisasi tanah dengan FABA – semen mampu meningkatkan nilai daya dukung tanah pada pemeraman 3 hari secara signifikan, dimana reaksi sementasi yang terjadi pada campuran tanah semen membentuk butiran baru yang lebih keras sehingga lebih kuat menahan beban yang diberikan. Hal ini tentu menambah nilai guna dari limbah FABA batubara dan mampu memberikan manfaat terutama dalam pembangunan infrastruktur.

“Inovasi pengolahan limbah FABA ini merupakan salah satu upaya PKT terkait pengelolaan limbah non B3 yang terdaftar dan ketaatan perusahaan terhadap keberlanjutan. Kami berharap seiring dengan semakin matangnya teknologi pengolahan FABA ini, praktik serupa dapat diterapkan secara massal di berbagai industri sebagai alternatif metode stabilisasi tanah atau pengembangan ke arah alternatif bahan bangunan atau infrastruktur. Kami optimis dan berharap bahwa dengan inovasi ini, PKT dapat menjadi pelopor dalam pengolahan limbah batu bara sebagai komoditas yang memiliki daya guna tambahan dalam prinsip ekonomi sirkular, yang diharapkan nantinya akan mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi perusahaan dan masyarakat secara luas.” tutup Rahmad.
*

Previous Post

Pemerintah Prediksi Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Bakal Defisit Lagi hingga 2026

Next Post

BRI Implementasikan Strategi Hybrid untuk Layani Seluruh Lapisan Masyarakat

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

28 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Implementasikan Strategi Hybrid untuk Layani Seluruh Lapisan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dapat Dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk Transformasi dan Penyehatan Perseroan

2 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Wujudkan Ekosistem Belajar yang Nyaman, PERURI Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Yayasan Puri Artha Karawang

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

by redaksi
28 April 2026
0

PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam terus mendukung pengembangan industri digital tanah air, termasuk proyek data center global PT...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In