Kinerja PT PP Properti Tbk (PPRO) sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2021 kurang memuaskan. Terlihat, pendapatan usaha PP Properti hanya Rp 847 miliar hingga kuartal III-2021, atau turun 33,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang capai Rp 1,27 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan yang diakses melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan PP Properti tersebut dikontribusi dari penjual realiti yakni penjualan apartemen sebesar Rp 576,8 miliar dan penjualan tanah Rp 200 miliar.
Kemudian, pendapatan properti memberikan kontribusi sebesar Rp 70,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan hotel Rp 41,5 miliar, pendapatan service charge Rp 19,3 miliar dan pendapatan sewa Rp 9,7 miliar.
Adapun, PP Properti juga membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp 742,5 miliar. Sehingga laba kotor PPRO tercatat hanya Rp 105,2 miliar atau turun 50% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Sementara jumlag laba hingga kuartal III-2021 tercatat sebesar Rp 13,2 miliar. Jumlah itu pun ambles 84,01% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,8 miliar.
Alhasil, laba bersih yang dapat diatribusiak ke entitas induk PPRO anjlok 84,72% dari Rp 76,48 miliar menjadi Rp 11,68 miliar di akhir September 2021
Di sisi liabilitas, PPRO mencatat total liabilitas sebesar Rp 15 triliun sementara total ekuitas sebesar Rp 4,5 triliun.
Di tambah juga total aset yang tercatat oleh perseroan hingga September 2021 adalah sebesar Rp 19,6 triliun
Sumber Kontan, edit koranbumn