Panitia Mudik Gratis Bareng INTI dengan berat hati menyampaikan bahwa Program Mudik Gratis INTI 2020 resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan perkembangan situasi penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih dalam penanganan pemerintah secara intensif hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Hal inipun sejalan dengan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo soal pandemi Covid-19 sebagai darurat bencana nasional, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang masa darurat bencana Covid-19 menjadi 91 hari terhitung 29 Februari-29 Mei 2020, serta Surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia tentang Pembatalan Program Mudik Gratis Bareng BUMN Tahun 2020.
INTI harapkan seluruh calon peserta Mudik Gratis Bareng INTI dapat memaklumi hal tersebut, sebab keputusan itu diambil semata-mata sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19. Upayakan pula agar terlebih dahulu tidak mudik ke kampung halaman untuk membantu perlindungan keluarga dan diri kita sendiri, hingga kondisi yang jauh lebih kondusif.
Sumber INTI, edit koranbumn