• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Prosedur Baru yang Harus Dipatuhi Penumpang KA Reguler

by redaksi
11 Juni 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai besok (12/6) akan mengoperasikan kembali kereta api (KA) reguler baik jarak jauh atau lokal. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan akan ada penerapan prosedur baru yang harus dipatuhi penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan.

“Seluruh prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api,” kata Joni, Kamis (11/6).

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

Setiap penumpang KA jarak jauh dan lokal harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu, suhu badan juga  tidak melebihi 37,3 derajat Celsius. “Penumoang wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,” tutur Joni.

Joni menegaskan, penumpang juga harus rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun. Dia juga mengimbau penumpang tetap membawa //hand sanitizer// pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantri. “Petugas //announcer// baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” tutur Joni.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan pengoperasian KA jarak jauh dan KA lokal reguler akan dilakukan secara bertahap. Didiek memastikan operasional KA reguler akan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Didiek menambahkan, PT KAI akan mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang akan dioperasikan pada Jumat (12/6). “Operasional KA reguler ini untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” ujar Didiek.

Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi mengatakan terdapat sejumlah rute yang dibuka kembali pada tahap awal operasional KA reguler. Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini diantaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya.

Maqin mengatakan khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai Jumat (12/6) merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi. “Tiket dapat dipesan secara //online// melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani  mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan,” jelas Maqin.

Sumber Republika, edit koranbumn

 

Previous Post

Kinerja Tahun 2019, RUPST Jasa Marga Umumkan Capaian Laba Bersih Senilai Rp 2,21 Triliun

Next Post

Sambut Fase Normal Baru Pandemi Covid-19, Waskita Realty Luncurkan Galeri Virtual Bisa Diakses Melalui Aplikasi Smartphone

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
Next Post

Sambut Fase Normal Baru Pandemi Covid-19, Waskita Realty Luncurkan Galeri Virtual Bisa Diakses Melalui Aplikasi Smartphone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

5 jam ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mendapatkan Kucuran Investasi Setara Rp 162 triliun dari ACWA Power Arab Saudi

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Mengabdi di Laut, PIS Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Diresmikan Presiden Prabowo, Wisma Danantara Jadi Rumah Besar Pengelolaan Investasi Negara

7 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

by redaksi
8 Juli 2025
0

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In