• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Proses Urus Surat Izin Keluar-Masuk DKI Jakarta

by redaksi
18 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akan memproses surat perizinan keluar-masuk wilayah Jakarta lewat kanal JakEVO selama pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, sesuai amanat Pergub No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar-Masuk Jakarta bagi warga ber-KTP luar Jabodetabek.

RelatedPosts

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra menjelaskan tahap-tahap memproses Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) ini.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman corona.jakarta.go.id, kemudian klik Izin Keluar-Masuk Jakarta di pilihan menu. Warga yang berkepentingan, bisa memilih tombol “Urus Perizinan” yang kemudian akan mengarah langsung ke laman JakEVO secara resmi.

“Pemalsuan surat atau manipulasi dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara. Juga Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11/2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, denda paling banyak Rp12 miliar,” jelasnya, Senin (18/5/2020).

Dalam laman JakEVO tersebut, pemohon diminta mengisi formulir berisi identitas, data penanggung jawab, data keterangan, data pelengkap, kemudian mengunggah berkas persyaratan.

Setidaknya ada 9 berkas yang mesti diurus terlebih dahulu sebelum diunggah pemohon dalam format JPG, JPEG, PNG atau PDF dalam laman ini. Di antaranya:

1. Scan KTP,

2. Foto berwarna,

3. Surat Keterangan Asal/domisili Diketahui RT,

4. Surat Pernyataan Bersedia di Karantina Bermaterai Rp 6.000 (Jika Masuk DKI Jakarta),

5. Surat Pernyataan Sehat Dari Yang Bersangkutan Bermaterai Rp 6.000

6. Surat Tugas/Undangan Dari Instansi/Perusahaan,

7. Scan asli surat keterangan untuk warga yang berdomisili di luar Jabodetabek (pilih salah satu),

8. Scan asli surat keterangan untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta (pilih salah satu),

9. Surat Pernyataan Penjamin Bermaterai Rp6.000.

Nantinya, DPMPTSP akan terlebih dahulu meminta peraetujuan dan validasi dari penanggung jawab yang telah diisi pemohon, untuk memverifikasi tujuan keluar-masuk Jakarta.

“Kemudian kita tetap akan melakukan penelitian teknis dan administratif terkait permohonan SIKM. Tapi pemohon tetap bisa mengecek secara real time terkait progres peeizinan tersebut di laman JakEVO,” tambahnya.

Apabila telah disetujui, penerima SIKM diminta mencetak dokumen resmi yang memiliki QR-Code yang bisa dipindai petugas. Kode inilah yang akan bisa menjadi patokan petugas apakah seseorang memiliki SIKM asli atau palsu.

Sumber  Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dirut Iswandi Said Pastikan Konsolidasi Hotel-hotel BUMN Masih Terus Berproses

Next Post

BTN Siapkan Uang Tunai Rp12,15 Triliun pada masa Libur Lebaran 2020

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

9 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

9 Desember 2025
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

BTN Siapkan Uang Tunai Rp12,15 Triliun pada masa Libur Lebaran 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

by redaksi
9 Desember 2025
0

Aktivitas di Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Operasional pelabuhan terus meningkat setiap tahun dan menjadi pusat penting...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In