• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Proses Urus Surat Izin Keluar-Masuk DKI Jakarta

by redaksi
18 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akan memproses surat perizinan keluar-masuk wilayah Jakarta lewat kanal JakEVO selama pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, sesuai amanat Pergub No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar-Masuk Jakarta bagi warga ber-KTP luar Jabodetabek.

RelatedPosts

Groundbreaking proyek Hilirisasi Fase II Terminal BBM Maumere

COO Danantara, Dony Oskaria Mengungkapkan Danareksa akan Menjadi Rumah Besar Bagi Seluruh Manajer Investasi Milik Bank-bank BUMN

Mulai Rp10 Ribu, Generasi Muda Kini Bisa Investasi Reksa Dana Lewat BSI Program PINTAR SiMuda Investasiku

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra menjelaskan tahap-tahap memproses Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) ini.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman corona.jakarta.go.id, kemudian klik Izin Keluar-Masuk Jakarta di pilihan menu. Warga yang berkepentingan, bisa memilih tombol “Urus Perizinan” yang kemudian akan mengarah langsung ke laman JakEVO secara resmi.

“Pemalsuan surat atau manipulasi dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara. Juga Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11/2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, denda paling banyak Rp12 miliar,” jelasnya, Senin (18/5/2020).

Dalam laman JakEVO tersebut, pemohon diminta mengisi formulir berisi identitas, data penanggung jawab, data keterangan, data pelengkap, kemudian mengunggah berkas persyaratan.

Setidaknya ada 9 berkas yang mesti diurus terlebih dahulu sebelum diunggah pemohon dalam format JPG, JPEG, PNG atau PDF dalam laman ini. Di antaranya:

1. Scan KTP,

2. Foto berwarna,

3. Surat Keterangan Asal/domisili Diketahui RT,

4. Surat Pernyataan Bersedia di Karantina Bermaterai Rp 6.000 (Jika Masuk DKI Jakarta),

5. Surat Pernyataan Sehat Dari Yang Bersangkutan Bermaterai Rp 6.000

6. Surat Tugas/Undangan Dari Instansi/Perusahaan,

7. Scan asli surat keterangan untuk warga yang berdomisili di luar Jabodetabek (pilih salah satu),

8. Scan asli surat keterangan untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta (pilih salah satu),

9. Surat Pernyataan Penjamin Bermaterai Rp6.000.

Nantinya, DPMPTSP akan terlebih dahulu meminta peraetujuan dan validasi dari penanggung jawab yang telah diisi pemohon, untuk memverifikasi tujuan keluar-masuk Jakarta.

“Kemudian kita tetap akan melakukan penelitian teknis dan administratif terkait permohonan SIKM. Tapi pemohon tetap bisa mengecek secara real time terkait progres peeizinan tersebut di laman JakEVO,” tambahnya.

Apabila telah disetujui, penerima SIKM diminta mencetak dokumen resmi yang memiliki QR-Code yang bisa dipindai petugas. Kode inilah yang akan bisa menjadi patokan petugas apakah seseorang memiliki SIKM asli atau palsu.

Sumber  Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dirut Iswandi Said Pastikan Konsolidasi Hotel-hotel BUMN Masih Terus Berproses

Next Post

BTN Siapkan Uang Tunai Rp12,15 Triliun pada masa Libur Lebaran 2020

Related Posts

Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Groundbreaking proyek Hilirisasi Fase II Terminal BBM Maumere

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria Mengungkapkan Danareksa akan Menjadi Rumah Besar Bagi Seluruh Manajer Investasi Milik Bank-bank BUMN

3 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Mulai Rp10 Ribu, Generasi Muda Kini Bisa Investasi Reksa Dana Lewat BSI Program PINTAR SiMuda Investasiku

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Bersama CTO Danantara Sigit Puji Santosa Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria Bersama Menko Airlangga Mengunjungi Proyek Unggulan KEK Keuangan

3 Mei 2026
Sinergi Inovatif untuk Keberlanjutan: PLN Enjiniring Jalin Kerja Sama Strategis dengan BIDR dan TBEA di China
Anak Perusahaan

Bahas Peran Strategis BESS, PLN Enjiniring Tampilkan Solusi Sistem Energi Masa Depan di TransTech ASEAN 2026

3 Mei 2026
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

BTN Siapkan Uang Tunai Rp12,15 Triliun pada masa Libur Lebaran 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Menegaskan Menanggung Penuh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL diStasiun Bekasi Timur.

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Bersama CTO Danantara Sigit Puji Santosa Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah

4 jam ago
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Groundbreaking proyek Hilirisasi Fase II Terminal BBM Maumere

by redaksi
3 Mei 2026
0

Groundbreaking proyek Hilirisasi Fase II Terminal BBM Maumere digelar di Kompleks Pertamina Maumere, Kecamatan Kangae, Kab. Sikka, Provinsi Nusa Tenggara...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Mengungkapkan Danareksa akan Menjadi Rumah Besar Bagi Seluruh Manajer Investasi Milik Bank-bank BUMN

3 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Mulai Rp10 Ribu, Generasi Muda Kini Bisa Investasi Reksa Dana Lewat BSI Program PINTAR SiMuda Investasiku

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Bersama CTO Danantara Sigit Puji Santosa Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah Mendiskusikan Riset dan Pengembangan Sejumlah Program Pemerintah

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria Bersama Menko Airlangga Mengunjungi Proyek Unggulan KEK Keuangan

3 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In