PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN Group melakukan aksi konsolidasi melalui pemisahan pabrik gula yang ada di setiap anak usahanya. Nantinya, pabrik gula tersebut akan dialihkan ke perusahaan baru yang dibentuk oleh PTPN yang bernama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Merujuk pada prospektus yang ada di Kontan Epaper, Senin (24/1) lalu, pabrik gula yang akan dipisahkan adalah milik PTPN XI yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur. Di antaranya adalah Pabrik Gula Soedhono, Pabrik Gula Poerwodadie, Pabrik Gula Redjosarie, Pabrik Gula Pagottan, Pabrik Gula Kedawoeng, Pabrik Gula Wonolangan.
Lalu, Pabrik Gula Gending, Pabrik Gula Djatiroto, Pabrik Gula Semboro, Pabrik Gula Wringin Anom, Pabrik Gula Olean, Pabrik Gula Pandjie, Pabrik Gula Assembagoes, dan Pabrik Gula Pradjekan.
“Sebagian aktiva dan pasiva PTPN XI yang terkait pabrik gula perseroan yang dipisahkan akan beralih karena hukum kepada PT SGN,” tulis prospektus tersebut.
Terdapat beberapa alasan dilakukannya pemisahan pabrik gula milik PTPN Group. Pertama, belum optimalnya kinerja operasional dengan tingkat produktivitas yang masih relative rendah dibandingkan pabrik gula swasta.
Kedua, aspek komersial yang masih belum kompetitif dan struktur permodalan yang belum optimal mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan, di mana sebagian besar disebabkan oleh tingginya beban pokok penjualan, beban umum dan administrasi, serta bunga bank.
Ketiga, kinerja keuangan perusahaan yang terus menurun, sehingga membatasi kemampuan pengembangan perusahaan. Keempat, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki belum optimal.
Prospektus ini juga menjelaskan manfaat positif yang diharapkan dari langkah pemisahan pabrik gula PTPN yang beralih ke PT SGN. Pertama, fokus pada bisnis khususnya dalam pengembangan pabrik gula perusahaan yang akan dipisahkan baik on farm maupun off farm.
Kedua, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta pengelolaan pabrik gula yang sesuai dengan praktik-praktik terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, peningkatan kinerja operasional dengan tidak terbebaninya komoditas gula oleh komoditas lain yang memiliki tingkat profitabilitas yang rendah.
Keempat, meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan peluang strategis dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta, BUMN, maupun mitra strategis yang bersifat global. Kelima, mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya lainnya dalam mendukung pengembangan bisnis. Keenam, fleksibilitas dalam mendapatkan pendanaan.
PT SGN sendiri didirikan berdasarkan pada Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 08 tanggal 17 Agustus 2021 lalu. Perusahaan ini melakukan usaha di bidang industri dan perdagangan gula.
PT SGN memiliki modal dasar sebanyak 2 juta lembar saham dengan harga Rp 10.000 per saham, sehingga totalnya sebesar Rp 20 miliar. Modal ditempatkan PT SGN tercatat sebanyak 500.000 lembar saham seharga Rp 10.000 per saham, sehingga totalnya Rp 5 miliar. Adapun modal disetor dalam bentuk uang tercatat sebesar Rp 5 miliar.
PTPN III selaku Holding BUMN Perkebunan Nusantara menggenggam 99% saham PT SGN atau sebanyak 495.000 lembar saham atau setara Rp 4,95 miliar.
Manajemen PTPN Group menjelaskan, PTPN III membentuk PT SGN dengan salah satu PTPN yang bisnis utamanya adalah produksi dan pengelolaan gula, yakni PTPN XI. Kemudian, PTPN XI melakukan spin-off aset dan liabilitas bisnis gula, sehingga bersama PTPN III menjadi pemegang saham PT SGN.
“PTPN Group akan melakukan divestasi saham kepada mitra BUMN dan investor lainnya,” ungkap Manajemen PTPN Group, Selasa (25/1).
Restrukturisasi bisnis gula PTPN bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor gula, meningkatkan pendapatan negara, memudahkan masuknya Foreign Direct Investment (FDI), menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan kepastian harga pada konsumen.
PT SGN yang juga disebut Sugar Co tentu mendukung swasembada gula konsumsi. Dalam hal ini, pada tahun 2030 mendatang diharapkan ada peningkatan total lahan sebanyak 65% menjadi 248.000 ha, peningkatan produktivitas tebu sebanyak 38% menjadi 93 ton per Ha, peningkatan rendemen sebanyak 3,7% atau menjadi 11,2%, peningkatan produksi gula sebanyak 2,25 kali lipat menjadi 2,6 juta ton per tahun, serta peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani 10 kali lipat menjadi Rp 36,5 juta per ha.
Sumber Kontan, edit koranbumn