PTPN IV mengadakan acara seminar dengan tema “Moderasi Kebangsaan dalam rangka mencegah Radikalisme dan Terorisme” yang merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Perkebunan Nusantara dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Acara seminar ini diadakan di ruang Pisifera Kantor Direksi PTPN IV, Rabu (20/4).
Seminar ini dihadiri oleh SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, Komisaris PTPN IV Arief Budiono, Kepala Bagian, Karyawan Pimpinan dan Karyawan Pelaksana Kantor Direksi. Sementara, dari BNPT hadir Kasatgaswil Sumut Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Ketut Budi Hendrawan dan Ka. Tim Idensos Satgaswil Sumut Densus 88 Anti Teror Polri Iptu Parman.
Disebutkan Budi Susanto bahwa PTPN IV melaksanakan seminar ini bertujuan untuk menyatukan persepsi mengenai konsep radikalisme, mengetahui dan memahami bentuk-bentuk dari radikalisme, mengetahui dan memahami langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mencegah radikalisme di PTPN IV, menghasilkan konsep rencana aksi tentang pentingnya moderasi kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya berharap seminar mampu memberi semangat kepada kita untuk menyuarakan “Stop Radikalisme” dan seluruh keluarga besar PTPN IV agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme, yang dapat berdampak buruk terhadap diri kita pribadi, perusahaan maupun negara,” ungkap Budi Susanto.
Secara terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV menyebutkan, Radikalisme adalah paham yang merupakan fase menuju terorisme. Sementara, Terorisme merupakan bentuk dari aksi Radikalisme.