PT Perkebunan Nusantara IV menerima penghargaan berupa sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 2 Maret 2022 di Kantor LPPOM MUI Sumut Jl. Majelis Ulama No. 3 Medan.
Penyerahan sertifikat diberikan oleh Direktur LPPOM MUI Sumut Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin kepada Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainability PTPN IV Pirgok Panggabean.
Dalam paparannya setelah menyerahkan sertifikat dan foto bersama, Prof Basyaruddin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan PTPN IV yang telah melakukan sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) sebagai bentuk pemenuhan permintaan pasar dan memperluas pangsa pasar penjualan CPO dan PKO yang dihasilkan oleh 16 PKS dan 1 PPIS PTPN IV.
“PTPN IV memiliki komitmen yang cukup baik dimana dalam waktu tidak sampai dua bulan, telah dapat menyelesaikan seluruh temuan audit dan semua berjalan baik dan lancar, ini sebuah komitmen dan prestasi yang luar biasa, kata Prof Basyaruddin.
Pirgok Panggabean dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas pemberian sertifikasi halal dari LPPOM MUI Sumut ini kepada 16 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 1 Pabrik Pengolahan Inti Sawit (PPIS) di PTPN IV. “Semoga kerjasama yang baik di antara seluruh tim yang ada berlanjut ke depan dan senantiasa selalu lebih baik terutama dalam penerapan kriteria SJH di masing-masing PKS dan PPIS PTPN IV,” ucap Pirgok Panggabean.
Pirgok Panggabean menyebutkan, LPPOM MUI Sumut telah melakukan sertifikasi halal kepada 16 PKS dan 1 PPIS PTPN IV yakni PKS Sawit Langkat, PKS Adolina, PKS Pabatu, PKS Dolok Ilir, PKS Dolok Sinumbah, PKS Bah Jambi, PKS Pasir Mandoge, PKS Mayang, PKS Gunung Bayu, PKS Tinjowan, PKS Air Batu, PKS Pulu Raja, PKS Berangir, PKS Ajamu, PKS Sosa, PKS Timur dan PPIS Pabatu.