PTPN2 menyalurkan pinjaman modal usaha dalam “Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)” Semester II tahun 2021 di Puri Triadiguna yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, Selasa (28/12)
Perlu diketahui bahwa saat ini UMKM yang menjadi mitra PTPN2 bergerak di beberapa sektor usaha antara lain Industri, Jasa, Perdagangan, Perikanan, dan Peternakan. PTPN2 juga bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk berkomitmen memberi kontribusi atas pertumbuhan ekonomi negara melalui pembangunan UMKM di Sumatera Utara, pada saat ini wiliyah yang menerima Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Binjai.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN2 Henny Meillena Siregar dalam sambutan laporannya menjelaskan bahwa Pada Semester I Tahun 2021 PTPN2 memberi bantuan melalui Program PUMK kepada 62 pelaku Usaha Mikro dan Kecil sebesar Rp.1.600.000.000 (Satu milyar enam ratus juta rupiah). Pada Semester II Tahun 2021 PTPN II menyalurkan kembali bantuan sebesar Rp.2.050.000.000 (Dua Milyar lima puluh juta rupiah) kepada 89 pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Serdang Bedagai Drs. Pajar Simbolon, M.SI, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab.Deli Serdang DRA. HJ. Rabiatul Adawiah, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Langkat Tengku Muhammad Auzai masing masing menyampaikan terimakasih kepada PTPN2 atas dukungan dan kerja sama yang sangat luar biasa kepada para pelaku UMKM khususnya di wilayah masing masing, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang diwakilkan oleh nama nama tersebut diatas juga menghimbau kepada calon mitra binaan yang akan menerima pendanaan UMKM untuk tidak menganggap ini adalah dana gibah melainkan dukungan melalui pinjaman yang harus tanggungjawab atas pembayaran tepat waktu sesuai perjanjian antara kedua belah pihak.
Sumber PTPN2, edit koranbumn