PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Jakarta-Tangerang-Cengkareng kembali melaksanakan operasi Over Dimension dan Overload (ODOL) yang berlangsung di KM 09+600 Ruas Tol Ex Gerbang Tol Karang Tengah, Tangerang, Senin (27/8) sampai Jumat (31/8). Kegiatan ini terselenggara dengan turut menggandeng sejumlah instansi terkait antara lain Kepolisian, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Tercatat, selama lima hari penyelenggaraan operasi, total kendaraan yang terjaring sebanyak 62 unit truk terbukti over dimension dan 231 unit truk terbukti overload serta 18 unit truk terbukti over dimension dan overload.
Dalam operasi ini, petugas juga menemui pengemudi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Sebagian besar pelanggaran overload dilakukan oleh perusahaan angkutan material swasta dan pemilik angkutan material pribadi.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa tilang di tempat yang terbagi menjadi 156 kendaraan oleh pihak Kepolisian dan 32 kendaraan oleh Dinas Perhubungan.
Kendaraan overload di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dapat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas dan jalan, seperti kecepatan yang sangat rendah sehingga mengganggu waktu tempuh kendaraan lainnya. Belum lagi bila kendaraan overload tersebut mengalami berbagai gangguan, seperti pecah ban, pecah tromol, patah baut, dan patah as.
Tak hanya itu, kendaraan overload berpotensi menyebabkan rusaknya struktur jalan sehingga menjadi bergelombang dan berlubang. Kenyamanan pengguna jalan pun bisa terganggu. Tambah lagi, perbaikan pada jalan yang rusak tentunya akan menimbulkan antrean kendaraan di jalan tol.
Sumber Situs Web Jasa Marga