• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon Bankir Terkait OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sampai Maret 2022

by redaksi
9 November 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Efek perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bakal menyisakan beban bagi perbankan. Walhasil, agar stabilitas sistem jasa keuangan tetap terjaga, regulator pun memutuskan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit menjadi Maret 2022 dari sebelumnya berakhir di Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi Covid–19.

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan, dalam POJK 11 perpanjangan ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari beberapa bank, terkait dengan ptensi debitur yang akan gagal bayar.

Untuk itu, saat ini trennya di perbankan adalah membentuk pencadangan agar tren non performing loan (NPL) tidak melonjak saat POJK 11 berahir di Maret 2022. “Dalam POJK 11 perpanjangan ini kami masukan beberapa kebijakan baru, terutama dari tata kelola agar setiap bank melakukan self assessment debiturnya, termasuk pembentukan CKPN,” ujar Heru belum lama ini.

Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id pun menyambut baik kebijakan OJK untuk memperpanjang relaksasi. Alasannya, menurut Sekretaris Perusahaan Rully Setiawan PT Bank Mandiri Tbk di tengah ketidakpastian tren permintaan restrukturisasi memang masih ada walaupun masih kecil.

“Menurut kami, kebijakan OJK ini positif untuk membantu pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian perekonomian ke depan,” tuturnya, Minggu (8/11).

Catatan Bank Mandiri, saat ini per Oktober 2020 perseroan sudah menyetujui restrukturisasi lebih dari 530 debitur dengan nilai portofolio menembus Rp 119 triliun. “Saat ini kami masih menerima permohonan relaksasi dari debitur-debitur terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Senada, Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim juga menilai sejatinya kebijakan itu memang dilakukan untuk meredam dampak perlambatan ekonomi akibat Covid-19 di sektor perbankan. Nah, dengan diperpanjangnya relaksasi dipastikan bakal membantu bank tetap melaporkan kredit relaksasi pada status lancar. Dengan kata lain, hal ini bakal memberi waktu bagi bank untuk melakukan upaya perbaikan kualitas, termasuk memberi ruang agar kemampuan membayar debitur untuk pulih.

“Program relaksasi dari regulator membantu perankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” terangnya. Di samping itu, untuk mengantisipasi lonjakan NPL, bank swasta nomor wahid ini juga sudah menyiapkan pencadangan sejalan dengan arahan OJK.

Menurut Vera, BCA sudah membukukan biaya pencadangan sebesar Rp 9,1 triliun meningkat sebesar Rp 5,6 triliun atau naik 160,6% secara year on year (yoy) sampai kuartal III 2020. Angka itu menurutnya sejalan dengan peningkatan risiko penurunan kualitas kredit ke depan.

Sebagai informasi saja, sampai dengan pertengahan Oktober 2020, BCA sudah memproses Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19% dari total kredit perseroan. Keringanan itu diberikan ke lebih dari 90.000 nasabah di seluruh segmen. Jumlah itu tercatat meningkat, sebab per akhir September 2020 lalu total kredit BCA yang direstrukturisasi adalah sebesar Rp 90,7 triliun atau 16% dari total kredit.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Bank Panin Tbk Herwidayatmo menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya sudah memberikan restrukturisasi ke debitur terdampak Covid-19 sekitar 24% dari total kredit. Menurutnya, ke depan penambahan atau pengajuan restrukturisasi di Bank Panin tidak akan bertambah.

Sebab, beberapa debitur restrukturisasi saat ini sudah mulai menunjukkan pemulihan bisnis. Sementara itu, perpanjangan kebijakan restrukturisasi oleh OJK menurutnya adalah salah satu langkah preventif regulator. “Saya kira OJK memutuskan kebijakan setelah melihat data Industri Jasa Keuangan secara keseluruhan dan sepanjang beberapa bulan pandemi COVID-19 berada di Indonesia,” katanya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Siaga Gunung Merapi, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Aman

Next Post

Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 18 Persen pada September

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

24 April 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 18 Persen pada September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, Danantara, Jamkrindo, Krakatau Steel, IAS, PTPN 4, PTPN 1, Kimia Farma, IPCC, Semen Baturaja, ADHI, Pelindo, PLN, SIER, Danareksa, BRI

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Management Walkthrough Hutama Karya: Jajaran Komisaris Pastikan Kualitas Infrastruktur di Sumatra Barat

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Gerbong Datar Bertahap Tiba di Sumatera Selatan, KAI Perkuat Distribusi Energi Nasional dan Dukung Produk Dalam Negeri

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

by redaksi
24 April 2026
0

BTN perkuat permodalan, akselerasi ekspansi kredit. Melalui RUPST Tahun Buku 2025, BTN menegaskan strategi ekspansi kredit guna mendorong pertumbuhan bisnis...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In