PT. Perikanan Nusantara (Persero) dan PT. Perikanan Indonesia (Persero) resmi bergabung menjadi satu BUMN Perikanan setelah ditandatanganinya Akta Penggabungan yang dilakukan oleh Direktur Utama Perinus Sigit Muhartono dan Direktur Utama Perindo Fatah Setiawan Topobroto dihadapan Notaris yang disaksikan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Zuryati Simbolon, di gedung Kementerian BUMN.
Penandatanganan Akta Penggabungan ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia pada 15 September 2022 lalu.
Atas penggabungan ini, BUMN Perikanan menjadi semakin kuat dengan membentuk skema bisnis dari hulu ke hilir dan mencakup hampir di seluruh kawasan Indonesia, serta akan menjadi Bulog Perikanan ke depannya.