• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sarinah Pastikan Tak Ada Larangan Berjilbab Bagi Karyawatinya

by redaksi
18 April 2023
in Berita
0
Sarinah Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Area Departemen Store dan Perkantoran
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Sarinah menegaskan tidak ada kebijakan larangan berjilbab bagi karyawati selama bekerja di BUMN yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan tersebut. Hal itu juga diakui oleh salah satu karyawati mereka.

“Sarinah adalah perusahaan yang sangat menghargai Bhinneka Tunggal Ika dan diversified dari sisi keragaman agama maupun suku, sehingga di Sarinah tidak ada kebijakan dari manajemen, direksi, dan direktur utama mengenai ketentuan larangan menggunakan jilbab bagi karyawan Sarinah mulai dari level direksi sampai dengan karyawan di toko, office, serta karyawan gudang,” ujar Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati di Jakarta, Senin (17/4/2023).

RelatedPosts

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

Fetty mengatakan, hal ini merupakan kebijakan yang memang sudah ada sejak lama dan memang bisa dilihat sendiri di lapangan yang mana teman-teman sesuai dengan kepercayaan agamanya bisa mengenakan atribut keagamaannya. Dalam kesempatan sama, karyawan Sarinah bernama Ajunah atau disapa Junah mengakui tidak ada larangan berjilbab selama bekerja di Sarinah.

“Dari awal memang diperbolehkan mengenakan jilbab selama bekerja dan tidak ada larangan dari Sarinah,” kata Junah.

Sebagai informasi, Sarinah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan. Sarinah hadir sebagai wadah bagi segenap pegiat industri kreatif tanah air untuk menampilkan karya-karya terbaik mereka kepada khalayak luas.

Lewat slogan The Window of Indonesia, Sarinah membuka akses bagi masyarakat Indonesia maupun dunia yang tertarik menyelami geliat dan keanekaragaman ranah industri kreatif Nusantara. Nama Sarinah pun kemudian dikenal sebagai tujuan belanja wajib bagi pencinta produk dalam negeri, turis asing, serta jaringan pembeli mancanegara.

sumber : Antara,Republika  Edit koranbumn

Previous Post

Jelang Pembatasan Angkutan Lebaran, Pelindo Berikan Diskon Penumpukan Hingga 50%

Next Post

Fungsional Ruas Tol Cisumdawu Menyambung Tol Cipali untuk Arus Mudik Lebaran

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

1 Mei 2026
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Phapros Terkini, Intan Abdams Katoppo Jadi Direktur Utama

1 Mei 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fungsional Ruas Tol Cisumdawu Menyambung Tol Cipali untuk Arus Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

23 menit ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Menegaskan Menanggung Penuh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL diStasiun Bekasi Timur.

2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

1 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia akan Melayani sedikitnya 102.502 jemaah yang Terbagi dalam 278 kelompok Terbang dari 10 Embarkasi,

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Drilling Sediakan Jack Up Rig untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako

by redaksi
1 Mei 2026
0

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melalui Konsorsium PDSI – ADES telah memperoleh kontrak penyediaan Jack up rig pengeboran...

Read more
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Pelabuhan Patimban Paket 6 Siap Beroperasi Oktober 2026

1 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

1 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In