Tim Pengadaan Barang dan Jasa PT KBN Persero selama tahun 2021 mampu menghemat anggaran dari pengadaan barang jasa perusahaan mencapai Rp4 miliar. Demikian antara lain disampaikan Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa KBN 2021, Ujang Misbah kepada Majalah KBN, beberapa waktu lalu.
Penghematan ini didasarkan pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) dengan hasil lelang.
HPS atau OE adalah perkiraan harga pengadaan barang atau jasa yang dianalisa secara profesional dan terukur oleh eksekutif yang memiliki otoritas.
Menurut Ketua Tim Pengadaan 2021, Ujang Misbah, angka efisiensi itu dihitung berdasarkan 56 pekerjaan yang ditawarkan perusahaan selama 2021 kepada penyedia jasa yang bekerjasama dengan KBN.
Dari total nilai tender Rp57 miliar, bila dikurangkan dengan nilai perolehan tender sebesar Rp53 miliar, ada efisiensi sebesar Rp4 miliar atau sebesar 7,9%.
“Ini semua tak lepas dari hasil kerja keras panitia pengadaan untuk melakukan negosiasi dengan penyedia jasa,” kata Ujang Misbah.
Dari 56 pekerjaan KBN yang dilelang selama 2021 menurut Ujang Misbah, masih didominasi untuk kategori penyedia jasa lainnya. Di luar itu untuk tenaga konsultan, asuransi, dan lainnya.
Di dalam pengadaan barang dan jasa dikenal tiga metode yakni tender terbuka, tender terbatas, dan penunjukan langsung (PL) atau pilsung (pemilihan langsung).
Selama menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan menurut Ujang Misbah adalah adalah sulitnya mencari penyedia jasa yang berkualitas, baik dari sisi teknis, finansial, dan mau memberi harga terbaik.
Harga penawaran yang murah bukan jaminan pekerjaan tersebut akan berjalan baik, tanpa dibarengi kemampuan teknis dan finansial. Karenanya, untuk menjaga kelancaran pekerjaan biasanya panitia pengadaan menggabungkan antara kemampuan teknis, finansial dan hasil lelang.
Ini perlu dilakukan mengacu pada pengalaman sebelumnya di mana bila hanya mengacu pada kemampuan teknis dan hasil lelang, tapi tidak didukung modal yang memadai akan terbengkalai di tengah jalan. Sebab, dalam perjalanan pekerjaan ada saja yang mengabaikan komitmen yang telah dibuat.
Sebagai panitia pengadaan jasa, Ujang Misbah dan tim mengaku tak menepis kadang menghadapi adanya ‘godaan-godaan’ dari eksternal yang intinya ingin diberi kemenangan.
“Alhamdulillah dari awal sampai berakhir masa tugas semua anggota tim tetap komitmen, berdiri di atas aturan dan tak bisa diintervensi dari mana pun,” kata Ujang.
Semua anggota tim pengadaan bisa tetap menjaga integritas dan loyalitas sesuai dengan pakta integritas yang sudah diteken bersama sebagaimana tertuang di dalam SK Direksi PT KBN Persero No.05/SKD/DRT.1.4/02/2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebagai ketua, Ujang mengaku sangat terbantu oleh tim yang solid dan satu kata dan tetap memegang amanah perusahaan.
Ujang Misbah yang dalam kepanitiaan pengadaan yang baru tahu 2020 diberi kepercayaan sebagai penasehat tim mengaku sangat bersyukur di akhir masa tugas sebagai Ketua Tim Pengadaan mendapat apresiasi dari perusahaan lain. Salah satunya, beberapa waktu lalu mendapat kunjungan dari BP Batam yang melihat dari dekat bagaimana aktivitas Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di PT KBN Persero. Sebelumnya, tim audit dari PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) juga sempat datang dan melakukan hal yang sama terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di KBN.
sumber KBN, edit koranbumn