• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SWF Indonesia Tetap Sah Secara Hukum

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih menjadi lembaga yang sah karena status hukumnya tidak batal, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU.

Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, walaupun LPI dilahirkan berdasarkan mandat UU Ciptaker, pasca putusan MK, lembaga ini tetap sah, karena yang dilarang MK adalah menerbitkan aturan turunan dari daftar UU Ciptaker pasca putusan MK.

RelatedPosts

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

“Sementara terhadap aturan turunan yang telah dibuat tidak serta merta batal demi hukum. Terhadap aturan turunan Undang Undang Ciptaker yang telah dibuat oleh MK tidak batal,” kata Said

Dengan status hukumnya tidak batal, menurut Said, kedudukan LPI tetap sah secara hukum dan segala tindakan hukumnya tetap sah. Maka dari itu, anggaran yang telah diterima LPI akan tetap sah, terutama rencana kerjanya dan anggarannya pada tahun 2022.

Kata Said, MK hanya meminta untuk mengulang proses legislasinya karena ada proses formil yang dianggap cacat.

“Meskipun kita tidak tahu dimana cacatnya, sebab tahapan legislasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Walaupun begitu kita patuhi putusan MK, dan memproses ulang tahapan legislasi Undang Undang Ciptaker,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini menjadi langkah prioritas yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR secepatnya, agar UU Ciptaker memiliki keabsahan dan seluruh produk turunan perundang-undangannnya dapat segera dilanjutkan dan memberikan kedudukan yang kuat terhadap UU Ciptaker dan produk turunannya seperti LPI.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Mitratel Manfaatkan Solar Panel pada 615 Menara untuk Dukung Penyediaan Digital Connectivity di Daerah 3 T

Next Post

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

28 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

28 April 2026
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

2 hari ago
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

by redaksi
28 April 2026
0

PT PAL Indonesia mempertegas langkah strategisnya sebagai National Consolidator dengan mengonsolidasikan kekuatan galangan kapal nasional melalui proyek pembangunan Kapal Pinisi...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In