• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SWF Indonesia Tetap Sah Secara Hukum

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih menjadi lembaga yang sah karena status hukumnya tidak batal, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU.

Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, walaupun LPI dilahirkan berdasarkan mandat UU Ciptaker, pasca putusan MK, lembaga ini tetap sah, karena yang dilarang MK adalah menerbitkan aturan turunan dari daftar UU Ciptaker pasca putusan MK.

RelatedPosts

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

“Sementara terhadap aturan turunan yang telah dibuat tidak serta merta batal demi hukum. Terhadap aturan turunan Undang Undang Ciptaker yang telah dibuat oleh MK tidak batal,” kata Said

Dengan status hukumnya tidak batal, menurut Said, kedudukan LPI tetap sah secara hukum dan segala tindakan hukumnya tetap sah. Maka dari itu, anggaran yang telah diterima LPI akan tetap sah, terutama rencana kerjanya dan anggarannya pada tahun 2022.

Kata Said, MK hanya meminta untuk mengulang proses legislasinya karena ada proses formil yang dianggap cacat.

“Meskipun kita tidak tahu dimana cacatnya, sebab tahapan legislasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Walaupun begitu kita patuhi putusan MK, dan memproses ulang tahapan legislasi Undang Undang Ciptaker,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini menjadi langkah prioritas yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR secepatnya, agar UU Ciptaker memiliki keabsahan dan seluruh produk turunan perundang-undangannnya dapat segera dilanjutkan dan memberikan kedudukan yang kuat terhadap UU Ciptaker dan produk turunannya seperti LPI.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Mitratel Manfaatkan Solar Panel pada 615 Menara untuk Dukung Penyediaan Digital Connectivity di Daerah 3 T

Next Post

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Related Posts

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

16 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

15 Mei 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

OCA dari Telkom Dorong Transformasi Digital Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Pajak Daerah

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Sinergi PSSI dan FIFA Hadirkan Lapangan Sepak Bola Ramah Anak di Kawasan Bank Mandiri Wijayakusuma

6 hari ago
KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Hadirkan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta

KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Hadirkan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

23 jam ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

by redaksi
16 Mei 2025
0

Gunung Rinjani, salah satu mahakarya alam Indonesia, dikenal luas sebagai destinasi favorit pendaki. Namun, pesonanya tak hanya terletak pada puncaknya,...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In