• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 25 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SWF Indonesia Tetap Sah Secara Hukum

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih menjadi lembaga yang sah karena status hukumnya tidak batal, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU.

Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, walaupun LPI dilahirkan berdasarkan mandat UU Ciptaker, pasca putusan MK, lembaga ini tetap sah, karena yang dilarang MK adalah menerbitkan aturan turunan dari daftar UU Ciptaker pasca putusan MK.

RelatedPosts

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

“Sementara terhadap aturan turunan yang telah dibuat tidak serta merta batal demi hukum. Terhadap aturan turunan Undang Undang Ciptaker yang telah dibuat oleh MK tidak batal,” kata Said

Dengan status hukumnya tidak batal, menurut Said, kedudukan LPI tetap sah secara hukum dan segala tindakan hukumnya tetap sah. Maka dari itu, anggaran yang telah diterima LPI akan tetap sah, terutama rencana kerjanya dan anggarannya pada tahun 2022.

Kata Said, MK hanya meminta untuk mengulang proses legislasinya karena ada proses formil yang dianggap cacat.

“Meskipun kita tidak tahu dimana cacatnya, sebab tahapan legislasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Walaupun begitu kita patuhi putusan MK, dan memproses ulang tahapan legislasi Undang Undang Ciptaker,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini menjadi langkah prioritas yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR secepatnya, agar UU Ciptaker memiliki keabsahan dan seluruh produk turunan perundang-undangannnya dapat segera dilanjutkan dan memberikan kedudukan yang kuat terhadap UU Ciptaker dan produk turunannya seperti LPI.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Mitratel Manfaatkan Solar Panel pada 615 Menara untuk Dukung Penyediaan Digital Connectivity di Daerah 3 T

Next Post

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

25 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

25 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

25 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Hadirkan Beasiswa untuk Wirausaha Muda Terpilih

24 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

24 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Kepercayaan Investor Berikan Pinjaman Pendanaan Investasi senilai Rp163,14 triliun dari 12 Bank Asing

24 Juli 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Catat Kenaikan Laba Bruto 14,4 Persen pada Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci

4 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

4 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Target Selesaikan 22 Program Strategis hingga Akhir 2025

2 hari ago
Telkomsigma Raih Penghargaan Cloud Infrastructure Service Provider of The Year dari Frost & Sullivan

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

by redaksi
25 Juli 2025
0

Sebagai bentuk penegasan komitmen dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Marga menggelar pelatihan bertajuk “Personal Branding dan Literasi...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

25 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

25 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Hadirkan Beasiswa untuk Wirausaha Muda Terpilih

24 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

24 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In