• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SWF Indonesia Tetap Sah Secara Hukum

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih menjadi lembaga yang sah karena status hukumnya tidak batal, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU.

Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, walaupun LPI dilahirkan berdasarkan mandat UU Ciptaker, pasca putusan MK, lembaga ini tetap sah, karena yang dilarang MK adalah menerbitkan aturan turunan dari daftar UU Ciptaker pasca putusan MK.

RelatedPosts

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

“Sementara terhadap aturan turunan yang telah dibuat tidak serta merta batal demi hukum. Terhadap aturan turunan Undang Undang Ciptaker yang telah dibuat oleh MK tidak batal,” kata Said

Dengan status hukumnya tidak batal, menurut Said, kedudukan LPI tetap sah secara hukum dan segala tindakan hukumnya tetap sah. Maka dari itu, anggaran yang telah diterima LPI akan tetap sah, terutama rencana kerjanya dan anggarannya pada tahun 2022.

Kata Said, MK hanya meminta untuk mengulang proses legislasinya karena ada proses formil yang dianggap cacat.

“Meskipun kita tidak tahu dimana cacatnya, sebab tahapan legislasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Walaupun begitu kita patuhi putusan MK, dan memproses ulang tahapan legislasi Undang Undang Ciptaker,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini menjadi langkah prioritas yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR secepatnya, agar UU Ciptaker memiliki keabsahan dan seluruh produk turunan perundang-undangannnya dapat segera dilanjutkan dan memberikan kedudukan yang kuat terhadap UU Ciptaker dan produk turunannya seperti LPI.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Mitratel Manfaatkan Solar Panel pada 615 Menara untuk Dukung Penyediaan Digital Connectivity di Daerah 3 T

Next Post

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

5 Juli 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

5 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

4 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Subianto: KEK Kesehatan Akan Diperluas ke Wilayah

4 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu”

4 Juli 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

Tahun 2022, Sektor Usaha Hulu Migas Masuk Investasi Dilayani Kementerian Investasi/BKPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mendapatkan Kucuran Investasi Setara Rp 162 triliun dari ACWA Power Arab Saudi

1 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kolaborasi Bio Farma Group dan RS Awal Bros Group : Memperluas Akses Kesehatan dan Layanan Kesehatan yang Berkelanjutan

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Prihasto Setyanto Diangkat Menjadi Plt Dirut BULOG

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Investor Qatar Mulai Bangun Hunian Terjangkau, BTN Siap Dukung Pembiayaan Rumah untuk Rakyat

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

by redaksi
5 Juli 2025
0

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum BULOG. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

5 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

4 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Subianto: KEK Kesehatan Akan Diperluas ke Wilayah

4 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In