• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Pengajuan KUR di Bank Mandiri Bunga 6 Persen

by redaksi
1 April 2021
in Uncategorized
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperoleh jatah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp31 triliun.

Plafon yang diberikan tahun ini meningkat dibandingkan dengan plafon KUR pada tahun lalu yang senilai Rp24,5 triliun. KUR yang berhasil disalurkan BMRI sampai dengan akhir tahun lalu tercatat senilai Rp24,76 triliun.

RelatedPosts

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

Dikutip dari website resmi Bank Mandiri, ada 4 jenis KUR dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk mengembangkan usahanya, yakni KUR Mikro, KUR Ritel, KUR TKI, dan KUR Khusus. Setiap jenis KUR memiliki plafon dan jangka waktu yang berbeda.

KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.

KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

Agunan tambahan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Ritel berupa tanah dan atau bangunan atau kendaraan bermotor dengan kepemilikan berupa SHM/SGHB/SHGU/Hak Milik atas satuan rumah susun atau BPKB.

Lalu, apa saja syarat pengajuan KUR di Bank Mandiri? Berikut informasinya:

KUR Mikro dan KUR Ritel:

– Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau
– Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
– Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
– Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
– Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
– Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

KUR Penempatan TKI
– Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
– Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
– Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
– Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Ingin Hasil Tes GeNose Akurat, Sejumlah Hal Tidak Boleh Dilakukan Sebelum Pengambilan Sampel

Next Post

Hilangkan Trauma, Pekerja Milenial Pertamina Ajak Anak-Anak Bermain

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Uncategorized

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Uncategorized

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

5 April 2026
Uncategorized

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

26 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

Implementasikan SisKomKap Berbasis Satelit LEO, Komitmen PELNI Menghadirkan Kkonektivitas Lebih Andal di Tengah Laut

24 Februari 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hilangkan Trauma, Pekerja Milenial Pertamina Ajak Anak-Anak Bermain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

4 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Akhir Tahun 2025, Tercatat Penurunan Penerbitan obligasi BUMN Akibat Meredupnya Aktivitas Penerbitan dari BUMN Karya

4 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

by redaksi
28 April 2026
0

Dalam momentum peringatan HUT ke-4 DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan ini menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat kemandirian Industri Pertahanan...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In