• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Taspen akan Patuhi Putusan MK No.72/PUU-XVII/2019

by redaksi
2 Oktober 2021
in Berita
0
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pengujian materiil atas Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kedua pasal tersebut mengatur mengenai pengalihan layanan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun dari PT Taspen (Persero) kepada BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

Dalam putusan atas perkara Nomor 72/PUU-XVII/2019 itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kedua pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam pembacaan putusan yang disiarkan channel YouTube MK, dikutip Jumat (1/1/2021)

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih mengatakan bahwa sebagai BUMN yang taat hukum, Taspen akan mengikuti Putusan MK No.72/PUU-XVII/2019 sebagaimana telah diputuskan oleh MK.

“Selama ini sebagai BUMN dana pensiun terbesar di Indonesia kami secara profesional mengelola dana pensiun ASN dan pejabat negara dengan prinsip PAHALA (Pastikan Aman, Hasil, Andal, Likuid dan Antisipatif),” ujar Kosasih .

Dia menuturkan, dinyatakannya Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sesuai putusan MK, berimplikasi bahwa Taspen akan tetap melaksanakan tugasnya secara amanah dan profesional sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara sebagaimana telah dilakukan selama ini.

Adapun, berdasarkan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2011, PT Taspen (Persero) menyelesaikan pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun dari PT Taspen (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 2029.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN Erick Thohir Minta BUMN Kembalikan Litbang untuk Universitas

Next Post

OJK Telah Terbitkan Persetujuan Pencatatan Additional Tier 1 Capital Bond 2021 Sebagai Komponen Modal Inti Tambahan BNI

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme
Anak Perusahaan

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

OJK Telah Terbitkan Persetujuan Pencatatan Additional Tier 1 Capital Bond 2021 Sebagai Komponen Modal Inti Tambahan BNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

PLN Indonesia Power Lakukan Percepatan Pembangunan PLTS untuk Kejar Target Kapasitas 100 GW

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

1 hari ago
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

24 jam ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

5 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

by redaksi
26 April 2026
0

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar Kamis, 23...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In