• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tidak Mudah, Upaya KBN Selamatkan Aset Negara

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Menyelamatkan aset negara dari rongrongan pihak tak bertanggungjawab itu tidak mudah. Juga penuh risiko. Itulah yang dialami Direktur Utama PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) H.M. Sattar Taba.
Mantan Direktur Utama PT. Semen Tonasa ini berkali-kali dilaporkan ke penegak hukum dengan berbagai macam tuduhan tindak pidana, termasuk tuduhan korupsi. Tapi semua tuduhan itu tanpa dasar. Dan tanpa bukti. Sehingga tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Alhamdulillah berkat pertolongan Allah SWT, semua fitnah itu terbukti tidak benar,” kata Sattar Taba di Jakarta, hari ini.
Semua serangan yang dialamatkan kepada Sattar Taba dan institusi PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau disingkat KBN, berawal dari upaya menyelamatkan aset negara di pantai Marunda, Jakarta Utara.
Aset negara itu berupa bibir pantai sepanjang 1.700 meter mulai dari Cakung Draine sampai Sungai Kali Blencong, serta wilayah Pier 1, Pier 2 dan Pier 3. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. KBN (Persero) ditugaskan mengelola aset-aset negara tersebut melalui Keppres No. 11 Tahun 1992.
Tiba-tiba saja, aset negara di bibir pantai Marunda yang dikelola oleh KBN itu dikonsesikan oleh PT. Karya Citra Nusantara atau KCN (anak usaha KBN hasil patungan dengan swasta) kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda. Parahnya lagi, konsesi ini dilakukan tanpa persetujuan KBN, serta Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta sebagai pemilik saham PT. KBN.
Pada 29 November 2016, KCN menyerahkan aset KBN tersebut dengan menandatangani perjanjian konsesi selama 70 tahun No. HK.107/1/9/KSOP.MRD-16 dan No. 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 dengan KSOP V Marunda.
Anehnya, pada perjanjian konsesi selama 70 tahun itu, pembagian hasil keuntungannya adalah 95 persen untuk KCN, dan hanya 5 persen untuk KSOP V Marunda. Jadi, menurut Sattar Taba, tidak benar bahwa keuntungan akan dinikmati oleh negara.
Sebagai upaya menyelamatkan aset negara, KBN akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada Kamis, 9 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memenangkan gugatan KBN terhadap KCN, KSOP V Marunda, dan PT Karya Tekhnik Utama atau KTU (swasta pemilik saham KCN)
Hakim menyatakan bahwa obyek sengketa yaitu perjanjian konsesi selama 70 tahun antara PT. KCN dan KSOP V Marunda terhadap aset PT. KBN di Pelabuhan Marunda merupakan perbuatan melawan hukum, cacat hukum, tidak mengikat dan tidak sah, serta batal demi hukum.
Hakim membatalkan konsensi itu karena menilai bahwa wilayah usaha Pier I, Pier II, Pier III dan bibir pantai sepanjang kurang lebih 1.700 meter merupakan milik sah PT KBN.
Karena itu, hakim juga membatalkan perjanjian konsesi HK.107/1/9/KSOP.Mrd-16 Nomor: 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhan Terminal Umum Karya Citra Nusantara (KCN).
Dengan putusan ini, maka PT KCN tak berhak lagi untuk mengelola Terminal Umum Pelabuhan Marunda.
“Memerintahkan tergugat I (PT KCN) dan tergugat II (KSOP V Marunda) untuk tidak melakukan pembangunan dan pemanfaatan maupun kegiatan/aktivitas apa pun di wilayah Pier I, Pier II, dan Pier III, hingga perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hakim Ketua Andi Cakra Alam dalam amar putusan.
Dengan putusan ini, maka potensi kerugian negara akibat hilangnya aset negara serta potensi lenyapnya pendapatan negara senilai kurang lebih Rp 55,8 triliun bisa dihindari.
“Saya semata-mata (melakukan upaya hukum ini sebagai usaha) penyelamatan harta negara, aset KBN, harta negara. Prinsip dasarnya adalah penyelamatan aset negara,” ujar Direktur Utama PT. KBN (Persero) Sattar Taba.
Meski serangan dan fitnah datang bertubi-tubi dan dialamatkan kepada dirinya dan perusahaan yang dipimpinnya (KBN), Sattar Taba menyatakan siap menghadapi sebagai konsekuensi dari upaya menyelamatkan aset negara.
Sumber Sub Portal KBN

Previous Post

Acara Puncak Perayaan Ulang Tahun ke-45 ITDC

Next Post

Timah Menerima Kunker Wantannas

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post

Timah Menerima Kunker Wantannas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

3 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Siap Berikan Kredit Pembiayaan Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis

21 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

10 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

2 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In