• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Hutama Karya Lakukan Penyekatan Jalan Tol Trans Sumatra

by redaksi
25 April 2020
in Berita
0
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hutama Karya memastikan jalan tol yang dikelolanya akan tetap beroperasi dengan catatan di beberapa ruas tol akan dilakukan penyekatan.

Nantinya, kendaraan yang masuk akan dibatasi bahkan yang boleh melintas hanyalah kendaraan-kendaraan logistik, yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.

RelatedPosts

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

Adapun, hal ini menindaklanjuti keputusan larangan bagi masyarakat untuk mudik pada lebaran 2020 yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference pada Selasa (21/4/2020).

Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) untuk membatasi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai Jumat (24/4/2020), di JTTS sudah ditetapkan tujuh titik penyekatan yang berlokasi di cabang ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar (Bakter) sebanyak dua titik yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.

Kemudian, di cabang ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) sebanyak tiga titik yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.

Selanjutnya di cabang ruas tol Palembang – Indralaya memiliki dua titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang. Namun, untuk cabang ruas tol Medan – Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi atau berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra,” ujar Yoni Satyo, Branch Manager tol Terpeka, Jumat (24/4/2020).

Dia menambahkan nantinya petugas akan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.

“Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat,” ujarnya.

Sementara itu, cabang ruas tol Hutama Karya di Jakarta tidak diberlakukan penyekatan, baik di tol JORR Seksi S (JORR-S) maupun di tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Namun, pengecekan kendaraan di check point dalam rangka PSBB yang berada di Gerbang Tol Pasar Rebo Utama masih tetap berlanjut.

Selain itu, di JTTS, Hutama Karya juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung, Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Resor (Polres), Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan satuan Polisi Pamong Praja.

Posko pemeriksaan tersebut disediakan di setiap cabang ruas tol yaitu di cabang ruas tol Bakter tepatnya di Rest Area KM 20, KM 87, dan KM 116 yang semuanya akan berada di Jalur A dan B; cabang ruas tol Terpeka tepatnya di Rest Area KM 215 Jalur B; cabang ruas tol Palindra yang berada di Rest Area Gerbang Tol Indralaya, dan untuk cabang ruas tol Mebi terletak di Gerbang Tol Binjai.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

ASDP Indonesia Ferry Tidak Tutup Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Next Post

Bio Farma Berebut Bahan Baku Produksi Tes PCR dengan Negara Lain

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

18 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

18 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

17 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini
Berita

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

16 Juli 2025
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berebut Bahan Baku Produksi Tes PCR dengan Negara Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Kemitraan Strategis Danantara dengan Sejumlah Sovereign Wealth Fund pada Semester Pertama Tahun 2025

3 hari ago
Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

Liburan Penuh Makna “School Holiday” Bersama InJourney Hospitality

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

6 hari ago
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Bagikan Dividen Rp3,83 Triliun

by redaksi
18 Juli 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, membagikan dividen tunai senilai Rp3,83 triliun atau Rp332,44...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Investor Day 2025: Perkuat Pondasi Bisnis Untuk Pertumbuhan Energi Berkelanjutan dan Swasembada Energi

18 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

17 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Barang Milik Negara Bakal Dialihkan Menjadi Aset Danantara

16 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan UI Sinergi Literasikan Sistem Keuangan Syariah ke Mahasiswa Melbourne University

16 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In