• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Hutama Karya Lakukan Penyekatan Jalan Tol Trans Sumatra

by redaksi
25 April 2020
in Berita
0
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hutama Karya memastikan jalan tol yang dikelolanya akan tetap beroperasi dengan catatan di beberapa ruas tol akan dilakukan penyekatan.

Nantinya, kendaraan yang masuk akan dibatasi bahkan yang boleh melintas hanyalah kendaraan-kendaraan logistik, yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

Adapun, hal ini menindaklanjuti keputusan larangan bagi masyarakat untuk mudik pada lebaran 2020 yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference pada Selasa (21/4/2020).

Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) untuk membatasi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai Jumat (24/4/2020), di JTTS sudah ditetapkan tujuh titik penyekatan yang berlokasi di cabang ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar (Bakter) sebanyak dua titik yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.

Kemudian, di cabang ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) sebanyak tiga titik yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.

Selanjutnya di cabang ruas tol Palembang – Indralaya memiliki dua titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang. Namun, untuk cabang ruas tol Medan – Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi atau berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra,” ujar Yoni Satyo, Branch Manager tol Terpeka, Jumat (24/4/2020).

Dia menambahkan nantinya petugas akan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.

“Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat,” ujarnya.

Sementara itu, cabang ruas tol Hutama Karya di Jakarta tidak diberlakukan penyekatan, baik di tol JORR Seksi S (JORR-S) maupun di tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Namun, pengecekan kendaraan di check point dalam rangka PSBB yang berada di Gerbang Tol Pasar Rebo Utama masih tetap berlanjut.

Selain itu, di JTTS, Hutama Karya juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung, Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Resor (Polres), Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan satuan Polisi Pamong Praja.

Posko pemeriksaan tersebut disediakan di setiap cabang ruas tol yaitu di cabang ruas tol Bakter tepatnya di Rest Area KM 20, KM 87, dan KM 116 yang semuanya akan berada di Jalur A dan B; cabang ruas tol Terpeka tepatnya di Rest Area KM 215 Jalur B; cabang ruas tol Palindra yang berada di Rest Area Gerbang Tol Indralaya, dan untuk cabang ruas tol Mebi terletak di Gerbang Tol Binjai.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

ASDP Indonesia Ferry Tidak Tutup Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Next Post

Bio Farma Berebut Bahan Baku Produksi Tes PCR dengan Negara Lain

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

20 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Lewat ESG, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan hingga Kejar Target NZE 2060

20 Mei 2025
TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi
Anak Perusahaan

Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

20 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menyampaikan Laporan Perkembangan Rencana Investasi Strategis kepada Presiden Prabowo

20 Mei 2025
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berebut Bahan Baku Produksi Tes PCR dengan Negara Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menyampaikan Laporan Perkembangan Rencana Investasi Strategis kepada Presiden Prabowo

7 jam ago
Pertamedika IHC Lakukan Inovasi Sistem Pelacakan Cepat Corona

IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika Profesi, Pondasi Layanan Kesehatan yang Aman dan Bermartabat

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

6 hari ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
20 Mei 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

20 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Lewat ESG, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan hingga Kejar Target NZE 2060

20 Mei 2025
TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi

Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In