Dalam rangka mewujudkan program pemerintah yang menargetkan 1 Juta Vaksin per Hari pada bulan Juli ini, Angkasa Pura Airports menyiapkan sentra vaksin Covid-19 di semua bandara dibawah kelolaan Angkasa Pura Airports
Penyediaan sentra vaksinasi di 15 bandara Angkasa Pura Airports ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing bandara, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya. KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin.
Untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara Angkasa Pura Angkasa Pura Airports, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu:
1. Vaksin yang diberikan untuk dosis pertama.
2. Menunjukkan KTP Asli dan tiket/ e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan.
3. Melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
4. Mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.
Adapun proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dengan rincian proses sebagai berikut:
1. Proses registrasi (5 menit): pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan.
2. Proses pemeriksaan kesehatan (5 menit): pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit.
3. Proses vaksinasi (3 menit): pelaksanaan vaksin.
4. Proses observasi (20 menit): penilaian efek samping setelah vaksin, menunggu surat keterangan vaksinasi.
5. Proses penyelesaian (1 menit): mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya dapat meninggalkan lokasi vaksin.