Rasa syukur dan kebahagiaan tak bisa ditutupi dari Maia Estianty. Ini terlihat dari unggahannya di akun Instagram @maiaestiantyreal, pekan ini (8/1). Maia bersama kedua putranya, yakni Ahmad Al Ghazali (Al) dan Abdul Qodir Jaelani (Dul) sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Maia beberapa kali memang membagikan momen kebersamaan dengan kedua putranya itu ketika sedang menjalani ibadah umrah di akun Instagramnya tersebut. Misalnya, Maia mengunggah momen setelah melaksanakan tawaf di depan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Maia yang mengenakan hijab hitam itu didampingi Al dan Dul. Ibu-anak ini berpose di depan Ka’bah serta mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan memohon doa agar ibadahnya lancar dan membawa berkah. “Mengabadikan momen setelah tawaf. Tak henti-henti bersyukur atas kebaikan Allah, dimana saya dipertemukan dengan pasangan terbaik dari Allah @irwanmussry. Alhamdulilah ya Allah,” tulis Maia di akunnya dan mendapatkan komentar hingga lebih dari 10 ribu komentar.
Maia Estianty adalah satu dari jutaan umat muslim di Indonesia yang menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Bagi umat muslim, beribadah langsung ke hadapan Kabah membuatnya merasa lebih dekat dengan Allah Swt untuk mengucapkan syukur dan berdoa dihadapanNya. Dan berhubung ibadah haji memiliki masa tunggu atau antrean quota haji yang cukup panjang sekitar lima atau tujuh tahun, sebagian masyarakat muslim Indonesia memilih untuk menjalankan ibadah umroh lebih dulu sambil menunggu masa tunggu quota haji.
Maia dan masyarakat muslim Indonesia lainnya umumnya menggunakan jasa biro perjalanan haji dan umrah agar bisa berangkat ke Tanah Suci dengan nyaman. Nah, di sinilah banyak muncul masalah yang menimpa jamaah umroh. Banyak jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci, padahal pembayaran sudah tunai ke travel umroh. Ternyata pengelolaan dana jamaah di travel umroh tidak transparan dan jujur sehingga merugikan jamaah.
Agar perjalanan ibadahnya lancar, para jamaah sebaiknya mengecek legalitas biro travel haji dan umrah yang diwajibkan mendapatkan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Jika tidak mempunyai izin tersebut, patut diduga biro travel ini tidak memiliki kompetensi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini sangat penting diperhatikan oleh calon jamaah agar terhindar dari penipuan seperti yang dilakukan segelintir biro perjalanan haji dan umrah.
Selain masalah izin itu, ke depan, penyelenggara umroh diwajibkan lolos uji sertifikasi seperti yang diamanatkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 337 tahun 2018. Kewajiban ini paling lambat diterapkan oleh biro perjalanan pada Maret 2019 sebagai salah satu persyaratan utama penyelenggara umroh dapat terus beroperasi.
Syarat sertifikasi ini dibuat, tak lain akibat maraknya kasus penipuan dengan nilai hingga triliunan rupiah oleh biro perjalanan umrah nakal sehingga menimbulkan kekhawatiran dan kerugian di masyarakat. Kementerian Agama pun menilai sistem penyelenggaraan ibadah umrah perlu diperbaiki agar masyarakat akan lebih aman dan mendapatkan jaminan dalam memilih beberapa perjalanan ibadah umrah.
Untuk itu, Peraturan Menteri Agama Nomor 8 tahun 2018 di pasal 37 mengamanatkan proses penilaian PPIU dilakukan oleh lembaga sertifikasi. PT Sucofindo (Persero), BUMN jasa inspeksi terpadu, saat ini menyediakan jasa sertifikasi biro perjalanan wisata (BPW), termasuk menyediakan jasa sertifikasi untuk PPIU.
Herliana Dewi, selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan (PPK) Sucofindo, menegaskan akreditasi PPIU ini adalah upaya seluruh pemangku kepentingan untuk mengendalikan mutu biro perjalanan umrah dan instrumen dalam pengendalian izin PPIU.
Pada Desember 2018, Sucofindo telah menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yang telah lulus penilaian Sertifikasi BPW kepada 14 BPW di Jawa Timur dan memberikan sosialisasi persiapan terkait akreditasi PPIU tersebut. Perseroan dalam kegiatan ini menggandeng Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dinas Budaya dan Pariwisata Jatim, dan Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia).
BPW umroh di Jatim yang menggandeng Sucofindo sebagai mitra dalam melaksanakan sertifikasi, antara lain Agung El Badr Wisata di Malang, Al Falah Wisata Iman dan Elaf Indonesia di Lamongan. Kemudian Em Abror, Al Refada Nusantara, Persada Duta Beliton, Qiswah Indonesia, Ziarah Hati Nurani serta Aminah di Surabaya, lalu Arwinda Putra Mandiri, Mabruro, Sa’yan Masykuro, dan Sjava Barokah Makmur di Sidoarjo serta Oky Raisa Nusantara di Gresik. Biro perjalanan umroh ini telah lulus penilaian dari Sucofindo yang sesuai regulasi Kemenag.
Echwan Siswadi, Wakil Ketua Amphuri, mengatakan, sertifikasi kepada biro di Jatim ini dan diharapkan menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta bisa memberikan layanan optimal kepada calon jamaah haji dan umrah. Rencananya, Amphuri akan melakukan sertifikasi secara kolektif untuk anggotanya di masa mendatang. “Kami siap dan bersedia mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan harapan adanya perbaikan yang nyata, terutama bagi anggota Amphuri,” ungkap Echwan.
Biro perjalanan haji dan umrah yang tercatat sebagai anggota Amphuri itu sebanyak 300 perusahaan. Jumlah anggota Amphuri ini mencapai 38% dari jumlah total biro perjalanan haji dan umrah di Indonesia yang sebanyak 800 perusahaan.
Selamat menjalankan ibadah umroh dan haji ke Tanah Suci bersama biro perjalanan umroh/haji yang telah berizin dan bersertifikasi.
Sumber Sucofindo/ edit koranbumn