PT Waskita Karya (Persero) Tbk (16/10) menandatangani 2 perjanjian pengadaan jasa konstruksi dengan Kementerian PUPR yaitu pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II dan perjanjian pembangunan Bendungan Bener Paket II bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Penandatanganan perjanjian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II dilakukan oleh PPK Bendungan I SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Amaraldo Azmi dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman.
Dan untuk perjanjian pembangunan Bendungan Bener Paket II di Kabupaten Purworejo, dilakukan oleh PPK Bendungan II M. Yushar Yahya Alfarobi dengan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman
Proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 1,345 Triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 57%.
Sedangkan pembangunan Bendungan Bener Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk KSO pada tahun 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 557,8 Miliar dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 83%.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi, Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih, PPK Bendungan I SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Amaraldo Azmi,PPK Bendungan II M. Yushar Yahya Alfarobi, Director of Operation III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto, dan SVP Division II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman.
Sumber Waskita Karya