• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan : MEMAHAMI PENCATATAN dan MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014 dan PSAK terkait & Pemahaman Aspek Legal dan Manajemen Risiko Hapus Buku Aset Tetap)

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

 MEMAHAMI PENCATATAN & MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN   

 (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014

dan PSAK terkait)

 Bandung , 16 November 2018

 
BUMN adalah salah satu objek keuangan negara yang harus dikelola dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Kementerian BUMN juga telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri BUMN No.Per-06/MBU/2010 dan Peraturan Menteri BUMN No.Per-22/MBU/12/2014. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, ruislag atau tukar guling, ganti rugi, dijadikan penyertaan modal dan lain-lain. Terdapat peraturan perundang-undangan lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan hapus buku aset, seperti UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 72/2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Di sisi lain, DSAK-IAI telah memberlakukan berbagai PSAK terkait aset tetap seperti PSAK 16 tentang Aset Tetap, ISAK 25 tentang Hak atas Tanah dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset. Penghentian penerapan ISAK 25 juga akan dilakukan dengan diberlakukannya PSAK 73, “Sewa” yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Bagaimanakah penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014, PSAK 16, ISAK 25, PSAK 48 dan PSAK 73 apabila diterapkan di BUMN?
 
TUJUAN
Memberikan pembelajaran terkait penerapan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010, PSAK 16, ISAK 25 dan PSAK 73 di BUMN.
 
TOPIK-TOPIK
Sesi I:       Definsi aset tetap, pencatatan pengakuan, pembebanan dan penurunan nilai aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 16, ISAK 25, PSAK 26 dan PSAK 48,
Sesi II:      Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana telah diubah dalam Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi III:     Tata cara pemindahtanganan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi IV:     Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait tindak pidana korupsi dalam penghapusan aset tetap BUMN.
 
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA (Akademisi, Praktisi dan Penulis).
 
Sasaran Peserta :
Unit Legal, Unit Keuangan, Unit Internal Audit, Unit Akuntansi, Direksi, Komisaris, Unit Bisnis, Unit Manajemen Aset, dan Komite Audit, Unit Risk Management, Komite Risiko
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari : Jumat  19 Oktober 2018
Tempat :  Hotel Berbintang di Bandung
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
 
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813  8084  1716 , 0816 161 7759 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716
 
 

RelatedPosts

Jasindo Luncurkan Program Narasemesta, Aksi Nyata Lestarikan Alam Lewat Edukasi dan Kolaborasi

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Pendanaan hingga Rp130 triliun untuk Proyek Perumahan Kemen-PKP

Waskita Karya Teken Kerja Sama dengan Kejati DIY, Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

Previous Post

Empat BUMN Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia untuk Bekerja Versi Forbes

Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Jasindo Luncurkan Program Narasemesta, Aksi Nyata Lestarikan Alam Lewat Edukasi dan Kolaborasi

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Pendanaan hingga Rp130 triliun untuk Proyek Perumahan Kemen-PKP

22 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Teken Kerja Sama dengan Kejati DIY, Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

22 Juni 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

Terminal Kendaraan Makin Kinclong, IPCC Hadiahi Investor dengan Dividen Final Fantastis

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Modus Direksi BUMN Memperoleh Bonus Tinggi

22 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

22 Juni 2025
Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Sinergi Danantara Bersama Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

15 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Innovillage Lahirkan Semerbak-IoT, Alat Monitoring Cerdas Berbasis Internet of Things (IoT) untuk Membantu Pemeliharaan Bibit Padi Kering

7 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Jasindo Luncurkan Program Narasemesta, Aksi Nyata Lestarikan Alam Lewat Edukasi dan Kolaborasi

by redaksi
22 Juni 2025
0

Memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di bulan Juni, Narasemesta Jasindo hadir sebagai sebuah inisiatif yang...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan Roeslani Pastikan Pendanaan hingga Rp130 triliun untuk Proyek Perumahan Kemen-PKP

22 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Teken Kerja Sama dengan Kejati DIY, Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

22 Juni 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Terminal Kendaraan Makin Kinclong, IPCC Hadiahi Investor dengan Dividen Final Fantastis

22 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

COO Danantara Dony Oskaria Ungkap Modus Direksi BUMN Memperoleh Bonus Tinggi

22 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In