• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan : MEMAHAMI PENCATATAN dan MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014 dan PSAK terkait & Pemahaman Aspek Legal dan Manajemen Risiko Hapus Buku Aset Tetap)

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
0
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

 MEMAHAMI PENCATATAN & MEKANISME HAPUS BUKU ASET TETAP BUMN   

 (Penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014

dan PSAK terkait)

 Bandung , 16 November 2018

 
BUMN adalah salah satu objek keuangan negara yang harus dikelola dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Kementerian BUMN juga telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri BUMN No.Per-06/MBU/2010 dan Peraturan Menteri BUMN No.Per-22/MBU/12/2014. Peraturan tersebut memberikan pedoman yang komprehensif terkait penghapusbukuan aset tetap disebabkan pemindahtanganan, hilang, musnah, rusak, dan pemindahtanganan yang dilakukan dengan cara penjualan, ruislag atau tukar guling, ganti rugi, dijadikan penyertaan modal dan lain-lain. Terdapat peraturan perundang-undangan lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan hapus buku aset, seperti UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 72/2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Di sisi lain, DSAK-IAI telah memberlakukan berbagai PSAK terkait aset tetap seperti PSAK 16 tentang Aset Tetap, ISAK 25 tentang Hak atas Tanah dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset. Penghentian penerapan ISAK 25 juga akan dilakukan dengan diberlakukannya PSAK 73, “Sewa” yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Bagaimanakah penerapan Permen BUMN No. Per-22/MBU/12/2014, PSAK 16, ISAK 25, PSAK 48 dan PSAK 73 apabila diterapkan di BUMN?
 
TUJUAN
Memberikan pembelajaran terkait penerapan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2010, PSAK 16, ISAK 25 dan PSAK 73 di BUMN.
 
TOPIK-TOPIK
Sesi I:       Definsi aset tetap, pencatatan pengakuan, pembebanan dan penurunan nilai aset tetap BUMN berdasarkan PSAK 16, ISAK 25, PSAK 26 dan PSAK 48,
Sesi II:      Tata cara penghapusbukuan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana telah diubah dalam Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi III:     Tata cara pemindahtanganan aset tetap BUMN berdasarkan Permen BUMN No.Per-02/MBU/2010 sebagaimana diubah Permen BUMN No.Per-22/MBU/12/2014,
Sesi IV:     Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait tindak pidana korupsi dalam penghapusan aset tetap BUMN.
 
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA (Akademisi, Praktisi dan Penulis).
 
Sasaran Peserta :
Unit Legal, Unit Keuangan, Unit Internal Audit, Unit Akuntansi, Direksi, Komisaris, Unit Bisnis, Unit Manajemen Aset, dan Komite Audit, Unit Risk Management, Komite Risiko
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari : Jumat  19 Oktober 2018
Tempat :  Hotel Berbintang di Bandung
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.850.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
 
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813  8084  1716 , 0816 161 7759 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716
 
 

RelatedPosts

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

Previous Post

Empat BUMN Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia untuk Bekerja Versi Forbes

Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

29 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

29 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

29 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

29 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
Next Post

TWC Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan Minimum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

3 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

by redaksi
29 Maret 2026
0

Bank Mandiri membukukan hasil positif dari penyelenggaraan uRBan Iftar Fair 2026 di Surabaya sebagai wadah pemberdayaan UMKM binaan, yang tergabung...

Read more
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

29 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

29 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

29 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In