• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop Kelas Online: Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

by redaksi
27 Februari 2021
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop Kelas Online: Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop Kelas Online

BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, BUMS dan Umum

Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

Kelas Online, 27 Maret 2021

Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021), Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP 37/2021) pada tanggal 2 Februari 2021. Bagaimanakah dampak ketiga Peraturan Pemeritnah tersebut terhadap kontrak kerja, pengupahan, imbalan pasca kerja dan pemutusan hubunan kerja?

Sesi I:

RelatedPosts

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

COO Danantara, Dony Oskaria, Ungkap 53% BUMN Merugi dan 97% dividen dari BUMN dari 8 perusahaan

Implikasi pemberlakuan PP 35/2021 terhadap Kontrak Kerja baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu serta Outsourcing.

Sesi II:

Implikasi pemberlakuan PP 36/2021 dan PP 37/2021 terhadap Pengupahan, Cuti, Pemutusan Hubungan Kerja dan Imbalan Pasca Kerja.

Pembicara: 

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA

(Praktisi, Akademisi & Penulis).

Tanggal Pelaksanaan

Sabtu, 27 Maret 2021

Pukul: 08:30 WIB s/d 12:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Pendaftaran Sebelum 17 Maret 2021 : Rp 350.000,- / peserta

Normal : Rp. 700.000,-/peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta

Durasi dan Agenda Workshop :

Sesi I                                     : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                     : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab      : 11:00 WIB – 11:30 WIB

 Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

Next Post

Peruri Sediakan Layanan Digital untuk Dukung Ekosistem Blockchain

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

16 Agustus 2025
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Anak Perusahaan

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria, Ungkap 53% BUMN Merugi dan 97% dividen dari BUMN dari 8 perusahaan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Danantara Rombak Jumlah Komisaris dan Hilangkan Tantiem

16 Agustus 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

16 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

16 Agustus 2025
Next Post
Terkait Pencetakan Prangko dan Benda Filateli 2020, Peruri Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pos Indonesia

Peruri Sediakan Layanan Digital untuk Dukung Ekosistem Blockchain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Danantara Rombak Jumlah Komisaris dan Hilangkan Tantiem

3 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Manfaatkan Kekuatan Media Digital untuk Edukasi dan Transparansi Energi

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Lewat Program Kindness to Progress, IFG Wujudkan Kemandirian Desa Menuju Indonesia Emas 2045 Sesuai Asta Cita

1 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

6 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Langkah Strategis Telkom Tingkatkan Market Share B2B ICT di Indonesia

by redaksi
16 Agustus 2025
0

Pasar digital dan layanan teknologi informasi (ICT) global, dewasa ini semakin prospektif. Beberapa perusahaan telekomunikasi raksasa di dunia menggaet pasar...

Read more
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Rekind 44 Tahun – Sinergi Kepedulian Lewat Tetesan Darah dan Cinta Lingkungan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria, Ungkap 53% BUMN Merugi dan 97% dividen dari BUMN dari 8 perusahaan

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Danantara Rombak Jumlah Komisaris dan Hilangkan Tantiem

16 Agustus 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

16 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In