• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop Kelas Online: Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

by redaksi
27 Februari 2021
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop Kelas Online: Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain
0
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop Kelas Online

BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, BUMS dan Umum

Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya terhadap Kontrak Kerja, Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja dan Lain-Lain

Kelas Online, 27 Maret 2021

Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021), Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP 37/2021) pada tanggal 2 Februari 2021. Bagaimanakah dampak ketiga Peraturan Pemeritnah tersebut terhadap kontrak kerja, pengupahan, imbalan pasca kerja dan pemutusan hubunan kerja?

Sesi I:

RelatedPosts

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

Implikasi pemberlakuan PP 35/2021 terhadap Kontrak Kerja baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu serta Outsourcing.

Sesi II:

Implikasi pemberlakuan PP 36/2021 dan PP 37/2021 terhadap Pengupahan, Cuti, Pemutusan Hubungan Kerja dan Imbalan Pasca Kerja.

Pembicara: 

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA

(Praktisi, Akademisi & Penulis).

Tanggal Pelaksanaan

Sabtu, 27 Maret 2021

Pukul: 08:30 WIB s/d 12:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Pendaftaran Sebelum 17 Maret 2021 : Rp 350.000,- / peserta

Normal : Rp. 700.000,-/peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta

Durasi dan Agenda Workshop :

Sesi I                                     : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                     : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab      : 11:00 WIB – 11:30 WIB

 Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Telkomsel Finalisasi Pengalihan Kepemilikan Menara Mitratel

Next Post

Peruri Sediakan Layanan Digital untuk Dukung Ekosistem Blockchain

Related Posts

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

13 Februari 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

13 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Anak Perusahaan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

13 Februari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

13 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Dirut PAL Indonesia Kaharuddin Djenod Ungkap Peran Penting Pembentukan Holding BUMN Galangan Kapal

13 Februari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Tunggu Konsolidasi BUMN, BTN Menahan Rencana Ekspansi Bisnis Asuransi

13 Februari 2026
Next Post
Terkait Pencetakan Prangko dan Benda Filateli 2020, Peruri Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pos Indonesia

Peruri Sediakan Layanan Digital untuk Dukung Ekosistem Blockchain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Siapkan Agenda Perampingan Besar-besaran Portofolio BUMN

3 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Perkuat Tata Kelola yang Tangguh dan Adaptif, Dana Pensiun Pertamina Tandatangani Three Lines Model Charter

2 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Gelar “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”: Sediakan 11 Bus Gratis ke Kuningan, Wonogiri, Yogyakarta, dan Surabaya

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Drilling dan Serikat Pekerja Satukan Langkah Dalam Perundingan PKB 2026–2028

7 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Gandeng Keluarga Perkuat Budaya K3 Lewat Family Safety Support

by redaksi
13 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026, PT Dahana menggelar acara bertajuk “Family Safety Support”,...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

13 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

13 Februari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

13 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Dirut PAL Indonesia Kaharuddin Djenod Ungkap Peran Penting Pembentukan Holding BUMN Galangan Kapal

13 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In