• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 30 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ciri-ciri Fintech Ilegal Menurut OJK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Bio Farma Group Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Karawang, Teguhkan Komitmen Lingkungan dan Dukungan terhadap SDGs

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Berencana Membuka Danantara Indonesia Academy

Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

Perusahaan teknologi finansial (fintech) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman secara online. Jasa ini belakangan ramai diburu masyarakat. Namun hati-hati, banyak penipuan yang berkedok serupa. Berikut ciri-ciri fintech ilegal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
1. Identitas perusahaan disamarkan. Alamat perusahaan tak tercantum dalam aplikasi atau laman, tujuannya agar perusahaan sulit dilacak.
2. Syarat dan proses permohonannya sangat mudah. Mereka sengaja memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Misalnya, dana akan cair dalam waktu 15 hingga 30 menit.
3. Pencurian data calon nasabah. Fintech ilegal melakukan pencurian data kontak dan data pribadi lainnya yang berpotensi dijadikan bahan penipuan lain atau digunakan sebagai bahan untuk meneror saat penagihan.
4. Penerapan bunga pinjaman yang tinggi. Fintech ilegal umumnya tidak transparan dalam memberikan struktur perhitungan.
5. Intimidasi nasabah. Fintech ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik, seperti penagihan di luar jam kerja, melakukan ancaman saat penagihan. Sahabat PNM, teliti ya dalam memilih layanan pengajuan pinjaman dan transaksi keuangan.
Sumber PNM

Previous Post

Pembatasan Membawa Benda-benda Cair Saat Naik Pesawat

Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Related Posts

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Group Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Karawang, Teguhkan Komitmen Lingkungan dan Dukungan terhadap SDGs

30 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Berencana Membuka Danantara Indonesia Academy

30 Juli 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar
Berita

Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

30 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani Tak Toleransi Bos BUMN yang Percantik Laporan Keuangan

30 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Dewan Pertahanan Nasional Kunjungi Pindad, Tinjau Kemampuan Industri Pertahanan Nasional

30 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia dan TAIS Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Industri Pertahanan Maritim

30 Juli 2025
Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah

Pemerintah dan Perumnas Perkuat Kolaborasi Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau di Tengah Kota

2 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Kinerja WIKA Tetap Optimal di Tengah Kondisi Sektor Konstruksi yang Menantang hingga kuartal-2 2025

1 hari ago
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

2 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

3 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Group Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Karawang, Teguhkan Komitmen Lingkungan dan Dukungan terhadap SDGs

by redaksi
30 Juli 2025
0

PT Bio Farma (Persero) bersama anak perusahaannya, Kimia Farma dan Indofarma, meneguhkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan melalui kegiatan...

Read more
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Berencana Membuka Danantara Indonesia Academy

30 Juli 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

30 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani Tak Toleransi Bos BUMN yang Percantik Laporan Keuangan

30 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dewan Pertahanan Nasional Kunjungi Pindad, Tinjau Kemampuan Industri Pertahanan Nasional

30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In