• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Prediksi Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Bakal Defisit Lagi hingga 2026

by redaksi
16 Agustus 2022
in Berita
0
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sejak Akhir Februari
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memperkirakan dana jaminan sosial (DJS) BPJS Kesehatan akan mengalami defisit dalam jangka menengah sampai dengan 2026.

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, pemerintah memproyeksikan akumulasi DJS kesehatan pada 2023 pada kondisi normal adalah sebesar Rp31,03 triliun. Angka ini menurun dibandingkan proyeksi pada 2022 yang diperkirakan mencapai Rp39,8 triliun.

RelatedPosts

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

“Namun dalam jangka menengah sampai dengan tahun 2026, dengan asumsi ceteris paribus, DJS kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit yang berdampak pada penurunan akumulasi DJS kesehatan, mengingat pada tahun 2026 akumulasi aset neto akan berpotensi memiliki nilai negatif,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, Selasa (16/8/2022).

Dalam skenario proyeksi yang dibuat, akumulasi DJS Kesehatan dalam kondisi normal diproyeksikan defisit Rp42,5 triliun pada 2026, sementara dalam skenario baik defisit berada di angka Rp6,8 triliun dan dalam skenario buruk defisit bisa mencapai Rp64,6 triliun pada 2026.

Pada simulasi tersebut, besaran akumulasi DJS kesehatan berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, utilisasi pelayanan, kepesertaan, implementasi kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penyesuaian tarif pelayanan kesehatan.

Kondisi keuangan DJS Kesehatan pada 2020 sampai dengan Juni 2022 mengalami surplus. Kondisi ini dipengaruhi oleh penyesuaian besaran iuran sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Selain itu, selama periode pandemi Covid-19 juga terdapat tren penurunan angka utilisasi pelayanan kesehatan pada jenis pelayanan rawat jalan maupun rawat inap.

“Namun demikian, pascapandemi Covid-19 BPJS Kesehatan berpotensi menghadapi tren peningkatan utilisasi pelayanan JKN [Jaminan Kesehatan Nasional]. Selain itu, perubahan kondisi dari status pandemi dalam hal akan ditetapkan menjadi berstatus endemi, hal ini berpotensi menjadikan biaya pelayanan untuk kasus Covid-19 sebagai manfaat jaminan yang ditanggung program JKN, di mana hal ini dapat memengaruhi proyeksi keuangan DJS kesehatan,” tulis pemerintah.

Untuk menjaga ketahanan DJS, BPJS Kesehatan melakukan upaya antara lain peningkatan akurasi data dan analisis data potensi peserta program JKN-KIS, peningkatan kesadaran peserta untuk membayar iuran, optimalisasi pemanfaatan digital platform untuk meningkatkan jumlah moda pembayaran dan efektivitas penagihan iuran, sinergi dengan pemangku kepentingan untuk pemenuhan standardisasi pelayanan kesehatan, kepastian ketersediaan obat dan alat kesehatan, penjaminan paket manfaat JKN berbasis KDK dan KRIS untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan peserta, intensifikasi promotif dan preventif melalui promosi, deteksi dini, dan peningkatan efektivitas pengelolaan penyakit kronis.

Upaya mitigasi risiko fiskal dilakukan dalam beberapa klaster, yaitu klaster penerimaan, klaster belanja manfaat, dan klaster pengelolaan investasi dan kas. Pada klaster penerimaan, mitigasi risiko dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda terkait penganggaran iuran jaminan kesehatan serta mendorong peran aktif Pemda dalam program JKN melalui pendaftaran penduduknya menjadi peserta JKN yang didaftarkan oleh Pemda, implementasi pembayaran tagihan secara bertahap bagi peserta PBPU yang memiliki tunggakan 6 bulan sampai dengan 24 bulan, dan peningkatan cakupan peserta.

Selanjutnya, mitigasi risiko dalam klaster belanja manfaat dilakukan melalui koordinasi untuk penyempurnaan sistem rujukan berjenjang, penetapan manfaat JKN sesuai kebutuhan dasar kesehatan, peningkatan akuntabilitas klaim melalui digitalisasi klaim dan pemanfaatan machine learning pada area verifikasi, pengendalian biaya secara prospective, concurrent, dan retrospective, serta penguatan tools deteksi pencegahan kecurangan.

Selain itu, mitigasi risiko dalam klaster pengelolaan investasi dan kas dilakukan melalui penguatan tata kelola investasi untuk memperoleh hasil yang optimal, penyesuaian durasi penempatan aset investasi dengan liabilitas DJS kesehatan, dan monitoring dan evaluasi arus kas secara reguler.

Sumber Bisnsi, edit koranbumn

Previous Post

HUT ke-38, AP II Usung Semangat Kembalikan Kejayaan Industri Aviasi dan Pariwisata Melalui Beyond The Uncertainty

Next Post

PKT Olah 35.000 ton Limbah Abu Batubara Jadi Material Bahan Bangunan

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura
Berita

Kinerja Produksi Freeport Indonesia Mengalami Penurunan Drastis pada Kuartal I 2026

28 April 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

PKT Olah 35.000 ton Limbah Abu Batubara Jadi Material Bahan Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

PERMINAS, New Energy Metals, dan Danantara Dukung Kerja Sama Rare Earth Terintegrasi yang Menghubungkan Hulu Gabon dengan Hilir Indonesia

5 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Mengungkap Minat Abu Dhabi Ports Group Mengembangkan Makassar New Port.

5 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

14 jam ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

2 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

by redaksi
28 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus memperkuat engagement nasabah melalui...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In