• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Poin-poin Perubahan UU BUMN yang Bakal Disahkan

by redaksi
2 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Ada sejumlah poin penting yang termuat dalam RUU BUMN ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

RelatedPosts

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

“Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang,” kata Anggia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut, rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa pekan depan (4/2/2025). “Rencana Selasa depan,” katanya.

Ia juga mengatakan tidak ada hal khusus mengapa penetapan dilaksanakan di akhir pekan. Penetapan dilakukan agar jeda waktu pengesahan tidak terlalu lama.

“Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” kata Dasco.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN tersebut, di antaranya penyesuaian definisi BUMN yang nantinya akan mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

Berikut ini poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.
2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.
3. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.
4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule.
5. Penegasan terkait aset BUMN.
6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.
7. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.
8. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.
9. Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,
pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.
10. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
11. Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.
12. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya,” kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).

Sumber Detik, edit koranbumn

Previous Post

Petrokimia Gresik Siapkan Pemimpin Masa Depan untuk Swasembada Pangan Nasional dan Mendukung Asta Cita Presiden RI Melalui “LEAP 2025”

Next Post

Danantara Gantikan Sebagain Tugas Menteri BUMN dalam Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

3 Desember 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

3 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

3 Desember 2025
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

3 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

3 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Serahkan Bantuan Pembinaan kepada Puluhan Koperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3 Desember 2025
Next Post
Mengenal Danantara, ‘Barang Baru’ di Era Prabowo

Danantara Gantikan Sebagain Tugas Menteri BUMN dalam Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : KBI, JIEP, IPCC, LEN, TELKOM, Perseto Batam, INACOM, Dahana, Bank BSI, IDFoods, Pertamina Patra Niaga, PAL Indonesia, Injourney Airports, Pupuk Kujang, BULOG, BTN, PTDI, BGR, Jasa Marga, GMF Aeroasia, SPSL, Jasa Tirta 2

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP 2026, Danantara Fokus pada Investasi Jangka Panjang untuk Imbal Hasil Berkelanjutan dan Berdampak Ekonomi Nasional

1 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

18 jam ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi NTB, GARAM, dan HKTI untuk Percepatan Pembangunan Pergaraman di NTB

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Terkait Dampak Bencana Banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Upaya Pemulihan Pasokan Pangan

by redaksi
3 Desember 2025
0

Perum BULOG menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas bencana banjir besar yang melanda di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

3 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Upayakan BUMN Gerak Cepat Penyaluran Bantuan dan Pemulihan Layanan kepada Korban Banjir & Longsor Aceh Sumut

3 Desember 2025
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

3 Desember 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

3 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In