• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 26 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Poin-poin Perubahan UU BUMN yang Bakal Disahkan

by redaksi
2 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Ada sejumlah poin penting yang termuat dalam RUU BUMN ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

RelatedPosts

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

InJourney Hospitality Hadirkan Liburan Penuh Cerita Lewat Kampanye “Party Wisata”

Jasindo Gelar Aksi Sehat dan Peduli Lingkungan dalam Semangat Hari Anak Nasional

“Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang,” kata Anggia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut, rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa pekan depan (4/2/2025). “Rencana Selasa depan,” katanya.

Ia juga mengatakan tidak ada hal khusus mengapa penetapan dilaksanakan di akhir pekan. Penetapan dilakukan agar jeda waktu pengesahan tidak terlalu lama.

“Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” kata Dasco.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN tersebut, di antaranya penyesuaian definisi BUMN yang nantinya akan mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

Berikut ini poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.
2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.
3. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.
4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule.
5. Penegasan terkait aset BUMN.
6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.
7. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.
8. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.
9. Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,
pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.
10. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
11. Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.
12. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya,” kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).

Sumber Detik, edit koranbumn

Previous Post

Petrokimia Gresik Siapkan Pemimpin Masa Depan untuk Swasembada Pangan Nasional dan Mendukung Asta Cita Presiden RI Melalui “LEAP 2025”

Next Post

Danantara Gantikan Sebagain Tugas Menteri BUMN dalam Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

25 Juli 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

InJourney Hospitality Hadirkan Liburan Penuh Cerita Lewat Kampanye “Party Wisata”

25 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Jasindo Gelar Aksi Sehat dan Peduli Lingkungan dalam Semangat Hari Anak Nasional

25 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gandeng Kuliner.id, BSI Pacu Layanan Digital UMKM Sektor Makanan & Minuman Halal

25 Juli 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Dukung Pendidikan Rakyat Lewat Pembangunan Ruang Kelas di Subang

25 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kontrak Kerja Sama PAL Indonesia dengan Roketsan Perkuat Sistem Senjata Kapal Perang TNI AL

25 Juli 2025
Next Post
Mengenal Danantara, ‘Barang Baru’ di Era Prabowo

Danantara Gantikan Sebagain Tugas Menteri BUMN dalam Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pasok LPG, Pertamina Dukung Koperasi Desa Merah Putih

3 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Meru Sanur Memperkenalkan Taru Pramana Spa & Wellness


5 hari ago
Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa

Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

by redaksi
25 Juli 2025
0

PT Jasa Raharja mengumumkan pencapaian kinerja keuangan dan operasional yang membanggakan hingga Juni 2025. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan signifikan pada pendapatan...

Read more
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

InJourney Hospitality Hadirkan Liburan Penuh Cerita Lewat Kampanye “Party Wisata”

25 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Jasindo Gelar Aksi Sehat dan Peduli Lingkungan dalam Semangat Hari Anak Nasional

25 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gandeng Kuliner.id, BSI Pacu Layanan Digital UMKM Sektor Makanan & Minuman Halal

25 Juli 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Dukung Pendidikan Rakyat Lewat Pembangunan Ruang Kelas di Subang

25 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In