• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 30 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi Penetapan Harga Tertentu, PGN Perlu Insentif untuk Hindari Kerugian

by redaksi
18 April 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. meminta pemerintah untuk memberikan insentif agar perseroan tidak merugi akibat implementasi pemberian harga gas tertentu pada kisaran US$6 per Mmbtu.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso menjelaskan bahwa dalam penerapannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020, pemangkasan harga dilakukan pada unsur harga gas di hulu pada kisaran US$4 per mmbtu—US$4,5 per mmbtu.

RelatedPosts

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

ADHI Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Jawa Tengah, Optimis Rampung Juni 2026

Di sisi lain, biaya penyaluran dipangkas pada kisaran US$1,5 per mmbtu—US$2 per mmbtu.

Namun, Gigih mengklaim, kondisi yang ada saat ini biaya penyaluran masih pada kisaran US$2,6 per mmbtu—US$3,2 per mmbtu, sehingga jika peraturan tersebut masih dilaksanakan, perseroan berpotensi menanggung kerugian.

“Kami akan melakukan follow up berapa potensi yang kami butuh sebagai kompensasi atau insentif yang kami minta ke pemerintah,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (16/4/2020).

Gigih menambahkan, dalam Permen tersebut disebutkan badan usaha penyalur gas bumi dapat menerima insentif. Kendati demikian, hingga saat ini belum pihaknya belum mendapatkan secara jelas mekanismenya.

Menurutnya, apabila insentif tersebut tiidak memiliiki aturan main yang jelas, pihaknya akan sulit untuk mempertahankan nilai keekonomiannya saat ini.

“Kami berharap kompensasi dan insentif bisa diberikan dalam bentuk penggantian biaya, kami perlu membahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Evaluasi Kebijakan

Sementara itu, Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk segera berkoordinasi untuk mengevaluasi aturan tersebut agar tidak mengancam keberlangsungan usaha badan usaha penyalur gas.

Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, terkait dengan stimulus penurunan harga gas, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyuran gas bumi dan membangun infrastrukturnya.

Di samping itu, status PGN sebagai perusahaan terbuka seharusnya perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait dengan harga gas bumi, agar tidak berdampak terhadap pergerakan saham PGN di pasar modal.

“Ini harus kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar mereka [PGN] tetap survive,” tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir menambahkan, penerapan penurunan harga gas bumi menjadi US$6  per mmbtu perlu memikirkan keekonomian pembangunan infrastruktur gas, sebab dengan kondisi geografis Indonesa yang beragam membutuhkan investasi besar untuk melaksanakannya.

“Kalau itu Permen itu [Permen ESDM No.8/2020] jalan apakah masuk secara ke ekonomian di Indonesia ini, dengan geografis, pasang peralatan transmisi pulau dan macam-macam, hambatan geografis lah,” tuturnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pelni Hentikan Semantara Operasi Sebagian Kapal untuk Optimalisasi dan Efisiensi

Next Post

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Related Posts

Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar
Anak Perusahaan

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

30 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Jawa Tengah, Optimis Rampung Juni 2026

30 April 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dalam Anev Operasi Ketupat 2026, Dirut Jasa Marga Tegaskan Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci Keberhasilan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

30 April 2026
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
Berita

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

30 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Gandeng Bappenas Dorong Transformasi Sistem Logistik Nasional

30 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Menteri Erick Thohir Angkat Komisaris Independen Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

2 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Peringati Hari Bumi 2026, IAS Tanam Mangrove di Pesisir Untia Kota Makassar melalui Program InJourney Green

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

2 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar
Anak Perusahaan

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

by redaksi
30 April 2026
0

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi Jakarta,...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Jawa Tengah, Optimis Rampung Juni 2026

30 April 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dalam Anev Operasi Ketupat 2026, Dirut Jasa Marga Tegaskan Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci Keberhasilan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

30 April 2026
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

30 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In