• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Larang Mudik, IPC Siap Hentikan Layanan di Terminal Penumpang Priok

by redaksi
28 April 2020
in Berita
0
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan.

“IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Jumat (24/4).

Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.  Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 berlaku efektif sejak kemarin. Khusus larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, diberlakukan sampai 8 Juni 2020.

Sebelumnya, IPC telah menghentikan layanan terminal penumpang di 3 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub ini, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.

“Berhentinya sementara layanan di Terminal Penumpang di semua pelabuhan yang dikelola IPC bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini,” ujar Arif.

Di sisi lain, dia menegaskan, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

“Tetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik,” jelasnya.

Sumber IPC, edit koranbumn

Previous Post

Izin Impor Turun, RNI Siap Penuhi Kebutuhan Gula

Next Post

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Buka Peluang Baru di Malaysia Lewat Penawaran Roket 70mm di DSA 2026

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

1 hari ago
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

PLN Indonesia Power Lakukan Percepatan Pembangunan PLTS untuk Kejar Target Kapasitas 100 GW

3 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In