• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Larang Mudik, IPC Siap Hentikan Layanan di Terminal Penumpang Priok

by redaksi
28 April 2020
in Berita
0
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan.

“IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Jumat (24/4).

Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.  Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 berlaku efektif sejak kemarin. Khusus larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, diberlakukan sampai 8 Juni 2020.

Sebelumnya, IPC telah menghentikan layanan terminal penumpang di 3 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub ini, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.

“Berhentinya sementara layanan di Terminal Penumpang di semua pelabuhan yang dikelola IPC bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini,” ujar Arif.

Di sisi lain, dia menegaskan, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

“Tetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik,” jelasnya.

Sumber IPC, edit koranbumn

Previous Post

Izin Impor Turun, RNI Siap Penuhi Kebutuhan Gula

Next Post

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

20 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Lewat ESG, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan hingga Kejar Target NZE 2060

20 Mei 2025
TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi
Anak Perusahaan

Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

20 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menyampaikan Laporan Perkembangan Rencana Investasi Strategis kepada Presiden Prabowo

20 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kelompok Tani Binaan Pertagas Ekspansi 14 Hektar Lahan Pertanian Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

2 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

4 hari ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
20 Mei 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

20 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Lewat ESG, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan hingga Kejar Target NZE 2060

20 Mei 2025
TELIN dan SGU Sepakat Lakukan Kolaborasi untuk Program Tri Dharma Perguruan Tinggi

Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In